Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL di Polda

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pengunjuk rasa dari Front Indonesia Timur Bersatu berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Penulis: Ade Rosman
20/10/2023, 12.24 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Firli dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk pengusutan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang dikutip Jumat (20/10).

Di sisi lain, Nurul mengatakan KPK menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan Pimpinan KPK telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam

"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," kata Nurul.

Nurul menegaskan, proses tersebut tak akan mengganggu maupun menghambat proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Termasuk dugaan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Syahrul sebagai tersangka sejak 13 Oktober 2023 lalu. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan untuk Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Dimintai keterangannya pada hari Jumat  tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," kata Ade kepada wartawan, dikutip Jumat (20/10).

Dalam perkara dugaan pemeriksaan ini, Polda telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun Syahrul menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober lalu usai melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Ade. 

Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.


Reporter: Ade Rosman