Duduk Perkara Kasus Firli Bahuri yang Buat Polisi Geledah Dua Rumahnya

ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
26/10/2023, 16.37 WIB

Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pada Kamis (26/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di kawasan Kertanegara Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy Kota Bekasi Jawa Barat. Saat penggeledahan, FIrli sedang berada di rumahnya yang berada di bekasi. 

Menurut Trunoyudo penggeledahan dilakukan untuk mengungkap kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Dalam perkara itu Firli diadukan atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Duduk Perkara Kasus Firli

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan kasus  dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin ke tahap penyidikan. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri menyatakan hingga kini tim penyidik gabungan sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diperiksa pada Selasa (24/10) selama hampir 10 jam dalam kapasitas sebagai saksi. 

"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini," kata Ade Safri. 

Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali. Ade Safri mengatakan konsolidasi sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

Polisi geledah rumah Firli Bahuri di Bekasi (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.)

Ia menambahkan apabila hasil konsolidasi menyatakan masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli Bahuri, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK itu. "Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan Firli Bahuri,” ujar Ade. 

Dalam pemeriksaan itu, salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Firl berkaitan dengan foto dirinya saat bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan SYL pada bulan Maret 2022.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus pulalah Polda Metro Jaya hari ini melakukan penggeledahan ke rumah Firli.  Ketua Rukun Tetangga (RT) di kediaman Firli, Rony Napitupulu mengatakan saat penggeledahan Firli terlihat tenang. 

"Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," kata Rony seperti dikutip dari Antara

Sementara terkait adanya penerimaan atau penyerahan uang dari pihak terlapor kepada pimpinan KPK, Ade Safri enggan menanggapi karena sudah masuk materi penyidik. Sampai saat ini, tim penyidik gabungan sudah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini, Firli dilaporkan lantaran disebut telah melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo agar perkara yang tengah diusut KPK dapat dihentikan. Saat laporan itu dibuat KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Syahrul Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Rabu (11/10). 

Reporter: Ade Rosman