KPK Periksa Tiga Pejabat Mentan Usut Korupsi yang Seret Syahrul Limpo

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
9/11/2023, 15.36 WIB

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil tiga orang saksi dari Kementerian Pertanian terkait korupsi yang dilakukan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ketiga orang ini menjabat di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. 

“Hari ini (9/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Mereka yang dipanggil KPK adalah Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sukim Supandi, kemudian Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli. Ada pula Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Wamen Biro Umum dan Pengadaan Sugeng Priyono. 

Sebelumnya KPK telah mencegah Zulkifli dan Sukim Supandi bertolak ke luar negeri sejak awal Oktober lalu. Adapun penetapannya bersamaan dengan tujuh pihak lainnya, antara lain Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, hingga cucu Mentan A. Tenri Bilang Radisyah Melati. 

Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus korupsi di Kementan. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan hingga April 2024 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. 

Cegah Tiga Pengacara Syahrul

Terbaru, KPK sudah mengajukan surat pencegahan ke luar negeri bagi tiga orang pengacara Syahrul Yasin Limpo. Ali Fikri bilang, surat ini sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Saat dikonfirmasi Katadata, Ali tidak berkomentar mengenai indikasi korupsi yang mungkin dilakukan ketiga orang ini.

“Ini terkait kebutuhan proses penyidikan perkara dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo,” katanya lewat pesan singkat pada Kamis (9/11).

Ali memang tidak menjelaskan dengan spesifik siapa tiga orang yang dicegah itu. Meski begitu selama ini diketahui tiga orang advokat yang mendampingi Syahrul adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Fariz. Mereka sudah diperiksa pada 2 Oktober lalu. 

Kendati KPK mencatut sudah melarang ketiga orang ini ke luar negeri, Febri mengatakan dirinya belum dapat pemberitahuan resmi terkait hal itu.  Meski begitu, Febri memastikan akan menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional.

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai Advokat, pasti Kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," kata Febri saat dikonfirmasi. 

Reporter: Amelia Yesidora