Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK Usai Tersangka

ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (tengah) bersama Sekretaris Umum PP Muhamadiyah Abdul Muti (kiri) dan Ketua Bidang Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhamadiyah Syafiq A. Mughni (kanan) memberikan keterangan pers terkait perkembangan konflik Isarel-Palestina, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
23/11/2023, 18.43 WIB

Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Firli Bahuri mundur dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah ia emban. Ketua PP Muhammadiyah bidang Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas Firli harus mundur lantaran telah resmi berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

“Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK,” ujar Busyro dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11). 

Mantan wakil Ketua KPK itu mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan dan independensi kepolisian dalam penegakan hukum. Apalagi kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan lembaga penegak hukum. 

Menurut Busyro praktik korupsi dalam beberapa waktu terakhir yang didominasi suap telah menggerus nilai baik dalam bernegara. Karena itu sebagai organisasi keagamaan, Muhammadiyah menurut Busyro perlu menentukan sikap untuk melawan praktik korupsi. 

Ia menyebut korupsi kini telah meluas menjadi hingga menjadi hal yang banyak terjadi di lembaga negara. Apalagi menurut Busyro praktek suap, gratifikasi kini dibarengi dengan tindakan ekstra berupa pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik. 

“Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan,” ujar Busyro. 

Selain mendesak Firli segera mundur, PP Muhammadiyah juga mengingatkan Presiden Joko Widodo melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan panitia seleksi. Menurut Busyro agar bisa melahirkan pimpinan KPK yang bersih dari praktik koruptif, pemilihan pansel harus dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil. 

Ia pun mengatakan PP Muhammadiyah mendorong aparat kepolisian, kejaksaan dan kehakiman untuk tidak ragu mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Firli dengan cermat. Ia meminta penegak hukum cermat, dan obyektif dalam memberikan hukuman seberatnya dan seadilnya terhadap koruptor. 

Lebih jauh Busyro mengatakan PP Muhammadiyah juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah memetik pelajaran dari kasus yang tengah bergulir. Ia mengingatkan pentingnya peran panitia seleksi dalam memilih figur pimpinan KPK yang berintegritas. 

“Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi,” ujar Busyro. 

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kemarin (22/11). Penetapan dilakukan setelah kepolisian melaksanakan gelar perkara di hari yang sama. Ia berstatus tersangka dalam penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian pada 2020–2023. 

“Telah dilaksanakan gelar perkara dan ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11).  

Sementara itu Presiden Joko Widodo telah merespons penetapan Firli sebagai tersangka dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga mengatakan Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli dari Polisi. 

Reporter: Ade Rosman