8 Jam Diperiksa, Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Soal Safe House

ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Bareskrim Polri memeriksa Alex Tirta sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Penulis: Ade Rosman
Editor: Lona Olavia
1/12/2023, 19.56 WIB

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta ditanyai 13 pertanyaan, saat diperiksa penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

Alex mengatakan ia dicecar pertanyaan seputar safe house Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang berlokasi di Kertanegara nomor 46. Rumah itu diduga tempat pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"13 (pertanyaan) dan seputar itu (safe house) saja," kata Alex Tirta, usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (1/12) malam.

Pada kesempatan itu, Alex ditanyai oleh awak media perihal sewa rumah Firli melalui dirinya seharga Rp 650 juta. Alex mengatakan, menerima uang tersebut dalam bentuk tunai. "Tunai, uang tunai rupiah," katanya.

Pada hari yang sama, penyidik kepolisian pun memeriksa Firli dalam statusnya sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Alex mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini ia tak dikonfrontasi dengan Firli. Namun, ia menyebut sempat bertemu dengan Firli pada kesempatan tersebut.

"Tidak (dikonfrontasi). Tadi ada sempat ketemu juga dan sempat bersalaman juga," kata Alex.

Pada pemeriksaan itu, Alex yang menggunakan baju putih keluar sekitar pukul 18.20 WIB, kurang lebih ia diperiksa selama delapan jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.


Reporter: Ade Rosman