Profil dan Kekayaan Marthinus Hukom, Kepala BNN Baru dari Densus 88

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom (tengah), anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra (kiri) berbicara usai rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Penulis: Ira Guslina Sufa
6/12/2023, 06.08 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Marthinus akan menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Petrus Golose yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023.

"Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Petrus Golose sebagai Kepala BNN, dan pengangkatan Bapak Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana seperti dikutip Rabu (6/12). 

Menurut Ari penunjukan Marthinus sebagai Kepala BNN termuat dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA yang ditandatangani pada 29 November 2023. Keppres tersebut sekaligus mengatur pemberhentian Petrus Golose sebagai kepala BNN. Ari belum bisa memastikan kapan Presiden Jokowi melantik Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN.

Profil Kepala BNN Marthinus Hukom

Irjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri. Jabatan itu ia emban sejak 1 Mei 2020 lewat surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020.

Pria kelahiran 30 Januari 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Angkatan 1991. Kariernya di kepolisian banyak dihabiskan dalam posisi sebagai reserse.  Ia pernah menduduki jabatan penyidik bidang investigasi saat memulai karir di Densus 88 Antiteror Polri.

Pada 2001 dan 2022 ia pernah tercatat menjadi Katim Anti Teror Bom Polda Metro Jaya. Setelah itu Marthinus bertugas di Mabes Polri sebagai Analis Intelijen Satgas Anti Teror Polri selama 13 tahun dari 2002 hingga 2015. Marthinus juga pernah bekerja untuk BNN pada 2010 sampai 2012, sebagai Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen.

Pada 2015 dan 2018 ia  pernah dua kali menjabat sebagai Wakadensus. Marthinus juga pernah dipercaya sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017. Ia mulai menjabat sebagai Kadensus 88 antiteteror sejak 2020 hingga sekarang. 

Dalam penindakan perkarakan teror ia terlibat dalam sejumlah penanganan kasus seperti penangkapan Dr. Azahari bin Husin, Ph.D. pada 2005. Ia juga terlibat dalam penangkapan Noordin Mohammad Top pada 2010 dan juga dalam penangkapan pelaku teror bom Bali, Ali Imron. 

Laporan Harta Kekayaan Marthinus Hukom

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Negara yang disampaikan pada 28 Februari 2023 total harta kekayaan Marthinus mencapai RP 16,81 miliar. Mayoritas hartanya berbentuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 12,6 miliar. 

Marthinus memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang terdapat di Bogor, Ambon, Poso, dan Jakarta Selatan. Sedangkan untuk alat transportasi ia hanya tercatat memiliki mobil Toyota Rush dengan nilai Rp 300 juta. 

Lainnya ia memiliki surat berharga senilai Rp 3 miliar, kas dan setara kas Rp 891 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 26 juta. Ia tidak tercatat memiliki utang. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu