Mahfud MD: Revisi UU KPK Penyebab Indeks Korupsi Indonesia Memburuk
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD membantah dirinya ikut dalam mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Dia malah mengaku menolak UU KPK direvisi pada 2019 lalu. Karena revisi UU KPK malah akan melemahkan KPK dan membuat indeks korupsi Indonesia memburuk.
"Bukankah Mahfud ikut terlibat dalam revisi Undang-Undang KPK itu? Tidak, saya tidak ikut. Revisi Undang-Undang KPK itu disahkan DPR pada September (tahun 2019), sementara saya dilantik menjadi menteri pada Oktober (2019). Saya termasuk orang yang mengusulkan agar revisi itu dibatalkan," kata Mahfud seperti dikutip Antara, Minggu (10/12).
Mahfud menjelaskan dirinya diangkat sebagai Menteri Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada akhir Oktober 2019, sedangkan revisi UU KPK sudah disahkan oleh DPR RI pada awal September 2019. Artinya, saat dia baru menjabat Menkopolhukam, revisi UU KPK sudah disahkan DPR 1,5 bulan sebelumnya.
Pasangan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ini menjelaskan bahwa revisi UU KPK membuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara terkorup, karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.
Menurutnya, skor IPK Indonesia ini turun, salah satunya karena revisi UU KPK. Skor ini turun, dimulai sejak terjadinya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Ppenurunan tersebut menjadi catatan buruk terhadap komitmen Pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Menaikkan satu poin saja susahnya bukan main. Lah, ini tiba-tiba turun drastis," ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud memberi peringatan keras kepada para koruptor. Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya bersama pasangannya, capres Ganjar Pranowo, berjanji untuk melibas dan memberantas korupsi.
"Ganjar dan Mahfud adalah peluru tak terkendali untuk memberantas korupsi. Para koruptor, hati-hati, kalau kami menang Pilpres, insyaallah kami akan libas dan berantas korupsi," kata Mahfud saat orasi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12).
Mahfud menegaskan bahwa korupsi yang masih merajalela mencoreng nama bangsa serta merusak kehidupan manusia, yakni merusak aspek-aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, demokrasi, dan agama. Pelaku korupsi sering mencari dan menggunakan dalil-dalil pembenaran agama. Kita sering lihat koruptor yang semula bercelana pendek tiba-tiba mengenakan jilbab ketika ditangkap, mengajak kiai, menyebut suaminya baik-baik," ujarnya.