Fakta Seputar OTT KPK yang Seret Gubernur Maluku Utara Berlatar PKS
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penindakan tindakan pidana korupsi. Pada Senin (18/12) penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penyelenggara negara di Provinsi Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengkonfirmasi hal tersebut. Meski begitu ia belum bersedia menyampaikan lebih lanjut mengenai OTT lantaran masih dalam proses.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujar Alex seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan terdapat 15 orang yang ditangkap di Jakarta dan Ternate terkait OTT tersebut. Ali membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah Gubernur Maluku Utara.
Melansir Antara pada Senin malam, tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Maluku Utara. Rumah Abdul Gani Kasuba yang berada di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate didatangi KPK sejak sore.
Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan tim KPK yang tiba pada Senin petang dan langsung masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di lantai dua. Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu sepi. Hanya terlihat sejumlah awak media yang berada di depan kediaman.
KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Abdul Gani beserta beberapa pejabat eselon dua pemerintah provinsi Maluku Utara. Usai penggeledahan ruangan gubernur i di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut disegel KPK.
Selain menggeledah rumah gubernur, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut. Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK. Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba dihubungi Antara tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto. Abdul Gani merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera.
Ia terpilih menjadi gubernur untuk dua periode melalui pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada 2014-2019 dan 209-2024. Sebelumnya pada 2008 dan 2013 ia menjadi wakil gubernur. Karir politik Abdul Gani dimulai sejak 2004 saat ia pertama kali bergabung dalam dunia politik dengan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada pemilu 2004 itu ia terpilih menjadi anggota DPR RI dan duduk di Komisi V yang berfokus kepada perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tengah.
Pada periode 2014-2019 Abdul Gani menjadi gubernur didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Namun pada periode kedua ia kembali maju dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan PKPI. Pada pilkada kedua itu ia melawan adiknya Muhammad Kasuba yang diusung PKS, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.