Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis informasi mengenai laporan kampanye dan dana kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden di laman resmi infopemilu.kpu.go.id. Pada laman tersebut, tercantum laporan kampanye beserta dana kampanye yang dilaporkan oleh tiga kandidat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.
Ketentuan mengenai pelaporan dana kampanye ini sebelumnya telah diatur KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang terbit pada 1 September 2023. Merujuk ketentuan tersebut dana kampanye untuk Pemilu 2024 dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Meski begitu sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.
Merujuk PKPU jumlah sumbangan yang boleh diterima oleh pasangan capres dan cawapres adalah senilai Rp 2,5 miliar yang berasal dari perorangan. Sedangkan sumbangan dari perusahaan dan organisasi nonpemerintah paling besar senilai Rp 25 miliar.
Sesuai ketentuan untuk laporan awal ketiga pasangan capres dan cawapres telah melaporkan dana awal kampanye untuk periode 16-26 November 2023. Berapa perbandingan dana awal kampanye pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Dana Awal Kampanye Anies - Muhaimin
Dilansir pada Selasa (19/12) pagi, dana awal kampanye pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tercatat berjumlah Rp 1 miliar. Dana tersebut berupa uang yang berasal dari saku pasangan tersebut.
Dalam laporan dana kampanyenya, pasangan Anies - Muhaimin tidak menerima sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik. Untuk kolom sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah juga kosong.
Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dana Awal Kampanye Prabowo - Gibran
Untuk pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi paslon dengan dana awal kampanye terbesar yakni senilai Rp 31,43 miliar. Jumlah ini termasuk yang terbesar dibanding dana kampanye calon lain.
Sumbernya, Rp 2 miliar dari pasangan calon berbentuk uang. Selain itu juga ada Rp 600 juta dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk barang.
Sumbangan cukup besar dari gabungan partai politik senilai Rp 28.838.800.000 berbentuk jasa. Tak ada sumbangan yang berasal dari pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, serta sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, PSI, dan Garuda.
Dana Awal Kampanye Ganjar - Mahfud
Pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki dana awal kampanye senilai Rp 23,32 miliar. Sumbangan itu berasal dari pasangan calon Rp 100 juta berbentuk uang.
Ganjar - Mahfud juga menerima sumbangan partai politik atau gabungan partai politik uang senilai Rp 2,95 miliar. Kemudian sumbangan pihak lain perseorangan dalam bentuk uang Rp 1,6 juta.
Laporan dana kampanye Ganjar - Mahfud juga mengungkap adanya sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah senilai Rp 20,32 miliar. Sehingga bila dijumlah total penerimaan dana awal kampanye Ganjar- Mahfud bernilai Rp 23,32 miliar.
Dalam kolom penerimaan lain-lain, tercatat bunga bank senilai Rp 293.487,37. Kemudian penerimaan barang hasil pembuatan bahan/design dan/atau alat peraga kampanye Rp 20 juta.
Adapun untuk pengeluaran pasangan Ganjar - Mahfud melaporkan adanya biaya untuk rapat umum senilai Rp 10 juta berupa uang dan Rp 10 juta berupa barang. Selain itu juga ada pembuatan bahan desain Rp 20 juta serta pengeluaran lain-lain senilai Rp 3,4 miliar.
Dalam laporan itu, Ganjar - Mahfud juga disebut mambayar biaya administrasi bank senilai Rp 756 ribu sehingga total pengeluaran menjadi Rp 3,4 miliar berupa uang dan Rp 10 juta berupa barang.
Dalam Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, dan Perindo.