Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) pada hari ini. Ia akan memberikan keterangan soal pembagian susu saat car free day atau hari bebas kendaraan bermotor.
Berdasarkan surat undangan yang beredar di media sosial, semula Gibran dipanggil pukul 13.00 WIB, pada Selasa (2/1). Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro membenarkan kabar tersebut.
Sedangkan Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman membenarkan Gibran akan hadir hari ini.
"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran, sampai saat ini beliau bersikeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/1).
Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya mengangendakan pemeriksaan terhadap putra Presiden Joko Widodo itu pada Selasa (2/1). Gibran akan diperiksa terkait terkait kegiatan bagi-bagi susu di car free day.
Namun Gibran tak hadir pada pemanggilan kemarin. Habiburokhman mengatakan surat pemanggilan Bawaslu Jakpus tersebut disebutnya tidak masuk akal karena ada kekeliruan dalam penulisan tanggal.
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12) lalu. Namun, pemanggilan ini dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.
Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar selama 6 jam pada Jumat (29/12) lalu, Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru. Oleh karena itu, Bawaslu mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.