Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK). Dalam laporan awal dana kampanye yang disampaikan pada Minggu (7/1) itu partai pimpinan Kaesang Pangareb itu hanya mencantumkan pengeluaran senilai Rp 180 ribu.
Padahal total penerimaan yang dilaporkan mencapai Rp 2 miliar. Jumlah penerimaan dana kampanye yang disampaikan PSI lebih besar dibanding Partai Kebangkitan Bangsa yang hanya Rp 1 miliar. Adapun partai lainnya yang penerimaannya di bawah PSI adalah Partai Bulan Bintang Rp 301 juta, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Rp 453 juta, dan Partai Ummat 429 juta,
"Setelah menerima dokumen LADK dari PSI, kami juga mengonfirmasi. Informasi yang kami terima bahwa PSI akan memperbaiki LADK-nya," kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Jakarta, Kamis (11/1). .
Menurut Idham apabila calon anggota legislatif (caleg) yang terlibat dalam partai politik tidak mau mengumpulkan atau telat menyelesaikan revisi LADK dari tenggat waktu, KPU akan mengumumkan nama partai yang tidak mau melaporkan LADK. Selain itu juga ada sanksi berupa diskualifikasi jika caleg masih enggan melaporkan LADK.
Idham mengatakan proses diskualifikasi jika dimungkinkan akan dilakukan secara berjenjang. Caleg yang duduk di kabupaten/kota akan didiskualifikasi oleh KPU kabupaten/kota terkait. Sementara itu, KPU RI akan menangani caleg pada Pemilu Anggota DPR RI.
Selain itu Idham mengatakan semula batas akhir pelaporan LADK pada tanggal 7 Januari 2024. Namun, KPU membuka masa perbaikan hingga 12 Januari 2024 bagi partai yang mau melaporkan atau mengevaluasi laporan.
"Kami meyakini pemilih Indonesia makin sadar tentang arti penting kampanye yang transparan," ujar Idham.
Pengecekan Ulang Laporan Dana Kampanye
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024. Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan Rp 183 miliar dan pengeluaran Rp 115 miliar. Sementara itu, PSI tercatat memiliki pengeluaran Rp 180 ribu dan penerimaan Rp 2 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja memandang perlu pengecekan pengeluaran LADK PSI hanya Rp180.000,00. "Ya, itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja, Rabu (10/1).
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu menjadi persoalan performa di kalangan partai politik.
"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dahulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujar Bagja.
Bagja mengatakan bahwa LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui, terlebih akan ada laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie mengatakan bahwa laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang dilansir KPU prosesnya belum final.
"Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan. Kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya," kata Grace, Rabu (10/1).
Grace menyebutkan total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di LPPDK pada akhir masa kampanye karena pihaknya masih perlu melakukan pendataan.
Rincian penerimaan dan pengeluaran pada laporan awal dana kampanye 18 partai politik peserta pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 579
- Tidak menyampaikan LADK: 1.
- Total penerimaan: Rp 1.005.330.806
- Total pengeluaran: Rp 800.446.161
2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Tidak menyampaikan LADK: 0.
- Total penerimaan: Rp 2.841.667.200
- Total pengeluaran: Rp 1.179460.714
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 575
- Tidak menyampaikan LADK: 5.
- Total penerimaan: Rp 183.861.799.000
- Total pengeluaran: Rp 115.046.105.000
4. Partai Golongan Karya (Golkar): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Tidak menyampaikan LADK: 0.
- Total penerimaan: Rp 20.591.513.702
- Total pengeluaran: Rp 8.801.317.049
5. Partai NasDem: 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 7.781.026.469
- Total pengeluaran: Rp 7.631.655.294
6. Partai Buruh: 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 578
- Tidak menyampaikan LADK: 2
- Total penerimaan: Rp 4.214.169.815
- Total pengeluaran: Rp 3.758.092.806
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 396 caleg
- Menyampaikan LADK: 286
- Tidak menyampaikan LADK: 100.
- Total penerimaan: Rp 5.808.500.000
- Total pengeluaran: Rp 4.686.000.000
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 12.711.929.760
- Total pengeluaran: Rp 7.833.307.791
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 525 caleg
- Menyampaikan LADK: 525
- Total penerimaan: Rp 453.048.200
- Total pengeluaran: Rp 42.700.400
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 485 caleg
- Menyampaikan LADK: 485
- Total penerimaan: Rp 2.010.000.753
- Total pengeluaran: Rp 234.035.150.
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 570 caleg
- Menyampaikan LADK: 570
- Total penerimaan: Rp 5.500.000.000
- Total pengeluaran: Rp 2.118.305.000
12. Partai Amanat Nasional (PAN): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 29.826.000.000
- Total pengeluaran: Rp 22.419.055.000
13. Partai Bulan Bintang (PBB): 470 caleg
- Menyampaikan LADK: 470
- Total penerimaan: Rp 301.300.000
- Total pengeluaran: Rp228.300.000 .
14. Partai Demokrat: 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 8.748.860.395
- Total pengeluaran: Rp 3.914.375.079
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 2.002.000.000
- Total pengeluaran: Rp 180.000
16. Partai Perindo: 579 caleg
- Menyampaikan LADK: 579
- Total penerimaan: Rp 10.148.994.025
- Total pengeluaran: Rp 9.997.744.025
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 580 caleg
- Menyampaikan LADK: 580
- Total penerimaan: Rp 20.005.000.000
- Total pengeluaran: Rp 13.155.500.000
18. Partai Ummat: 512 caleg
- Menyampaikan LADK: 511
- Tidak menyampaikan LADK: 1
- Total penerimaan: Rp 479.128.518
- Total pengeluaran: Rp 478.137.200