Pemilik akun Tiktok yang diduga memberikan ancaman tembak kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tak ditangkap polisi. Pemilik akun media sosial Instagram @rifanariansyah itu menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu (13/1).
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15/1).
Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil pemilik akun, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut. "Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Menurut Yusuf, meski akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik.
“Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.
Setelah mendapat keterangan dari pemilik akun, polisi melakukan gelar perkara pada Senin, hari ini. Gelar perkara melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," kata Yusuf lagi.
Ia meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut Yusuf penanganan dari Polri merupakan bentuk responsibilitas kepolisian atas pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya.
Sebelumnya Anies dikabarkan mendapat ancaman penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi TikTok. Anies hingga kini belum menyatakan akan membuat laporan atas adanya ancaman tembak terhadap dirinya.