Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN membuka kesempatan bagi operator telekomunikasi untuk berbisnis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Syarat utama yang ditetapkan otorita adalah operator tersebut harus mulai beroperasi pada Juli 2024.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan, infrastruktur kabel serat optik di KIPP akan disediakan oleh PT Telkom Indonesia dan PT Indonesia Comnets Plus atau ICON Plus. Kedua perusahaan tersebut berencana bertolak ke IKN untuk melakukan survei lapangan pada akhir pekan ini, Jumat (19/1).
"Kami mulai rencana pembangunan jaringan telekomunikasi di KIPP bagian 1A mulai dari tahun lalu. KIPP 1A ini baru sebagian kecil dari IKN dan menjadi area fokus pembangunan tahap pertama," kata Silvia dalam konferensi pers virtual, Senin (15/1).
Silvia mencatat KIPP 1A hanya sepertiga dari total wilayah KIPP, sedangkan KIPP hanya sekitar 10% dari wilayah urban IKN. Wilayah pengembangan jaringan internet hingga Agustus 2024 baru sekitar 3% dari total wilayah IKN.
Ia mengatakan pengembangan jaringan kabel serat optik KIPP 1A dibangun dengan skema kerja sama antar bisnis. Oleh karena itu, Silvia menekankan pengembangan tersebut merupakan investasi oleh masing-masing operator telekomunikasi, bukan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
Silvia mengaku saat ini mencari operator telekomunikasi yang dapat beroperasi pada Juli 2024. Hal tersebut penting lantara sebanyak 28 proyek gedung di IKN dijadwalkan beroperasi pada Agustus 2024.
Tenaga Ahli Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Bonie Erwanto menyampaikan operator telekomunikasi dapat mengembangkan jaringannya di IKN dengan kerja sama antar bisnis atau B2B dengan penyedia kabel serat optik. Selain itu, Bonie tidak menutup kemungkinan pengembangan jaringan di KIPP IKN dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan badan Usaha.
"Akan tetapi target siap beroperasi operator yang ingin beroperasi di KIPP IKN adalah Juli 2024," ujar Bonie.
Bonie memaparkan, Telkom menyediakan fasilitas kabel serat optik dan menara telekomunikasi atau menara BTS. Sementara itu, ICON Plus hanya menyediakan jasa kabel serat optik.
Namun, Bonie menjelaskan operator skema bisnis jasa kabel serat optik di IKN adalah layanan terbuka. Alhasil, operator yang menggunakan jasa ICON Plus dapat menikmati jasa menara BTS Telkom. Bonie menjelaskan skema bisnis tersebut dilakukan agar jasa telekomunikasi di IKN tidak bisa dimonopoli.
"Dengan demikian, kolaborasi di IKN bisa melakukan Shared Infrastructure yang sudah kami canangkan di hub perlintasan. Mudah-mudahan itu bisa ditindaklanjuti dengan kerja sama yang win-win," katanya.