TKN Klaim Temukan Modus Tak Netral Penyelenggara Pemilu d Jateng Jatim

ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/nym.
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri) dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Fritz Edward Siregar menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
29/1/2024, 08.17 WIB

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Gibran mengaku menemukan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo - Gibran, Habiburokhman mengatakan  dugaan yang ditemukan di Jateng adalah adanya upaya perusakan surat suara. 

“Caranya dengan merusak surat (suara) tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (28/1). 

Habib menjelaskan TKN menemukan bahwa petinggi partai politik diduga mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng pada sekitar pekan ketiga Januari 2024. “Dalam pertemuan tersebut dibahas bahwa kondisi lapangan pilpres tidak menguntungkan koalisi partai tersebut, mereka dalam posisi tertinggal dari Prabowo-Gibran,” ujar dia.

Tidak hanya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dugaan rencana perusakan surat suara itu disebut Habib juga dilakukan untuk Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI. Habiburokhman mengatakan ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo - Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS. 

Lebih lanjut, Habib mengaku mendapat informasi bahwa KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengadakan Rapat Koordinasi dan Training of Trainer (ToT) kepada Petugas Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Jember di Hotel Cempaka pada Senin, 22 Januari 2024. Penyelenggara pemilu pada rapat itu menurut dia tidak netral. 

“Pada acara tersebut diduga ada sejumlah penyelenggara pemilu secara terang-terangan menunjukkan gestur dan simbol dukungan kepada capres tertentu. Kami mendapatkan sejumlah foto dan video terkait kasus tersebut,” kata Habiburokhman lagi. 

TKN Buat Laporan Resmi Dugaan Kecurangan ke Bawaslu 

Habiburokhman lantas menayangkan bukti video yang ditemukan. Dalam video tersebut tampak orang-orang yang diduga penyelenggara pemilu berpose dengan menunjukkan jumlah jari tertentu.

“Nah ini itu dia menunjukkan gestur seperti itu. Ini PPS dan PPK. Infonya begitu ya, PPS dan PPK. Tinggal ditelusuri jabatan orang-orang ini, apakah benar penyelenggara, tapi acaranya PPS dan PPK,” kata Habiburokhman lagi. Ia pun mengatakan TKN akan melaporkan kepada Bawaslu terkait dugaan kecurangan itu.

“Hari ini juga kami membuat laporan resmi ke Bawaslu Jawa Timur. Kalau yang Jawa Tengah, kami mengumpulkan bukti dan saksi, paling lambat di hari Selasa (30 Januari 2024) sudah masuk laporannya,” ujar Habib.

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut dia ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU. 

“Secara etika, KPU dapat segera langsung mengganti (penyelenggara yang diduga terlibat); dan secara pidana, Bawaslu Jatim dapat segera melakukan penanganan pelanggaran pidana,” ucap Fritz.

Komisi Pemilihan Umum sebelumnya telah menetapkan pilpres akan digelar pada Rabu (14/2). Terdapat tiga pasangan capres cawapres peserta pemilu yaitu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

Reporter: Antara