Duduk Perkara Polemik Kabar Anies Mau Bubarkan BUMN Ubah Jadi Koperasi
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir baru-baru ini mengkritisi rencana pasangan calon presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Erick berpandangan, pembubaran BUMN sama saja dengan memunculkan pengangguran baru di Indonesia.
Menurut Erick pembubaran tak mungkin direalisasikan. Pasalnya, ada 1,6 juta orang Indonesia bekerja sebagai pegawai BUMN.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2).
Anies merespons keras penjelasan Erick. Ia menyebut kabar pembubaran BUMN sebagaimana disebut Erick berasal dari kubu Anies - Muhaimin tak berdasar. Alih-alih memberi penjelasan lanjutan, ia menyebut komentar Erick ngawur dan tak berdasar.
“Mana mungkin BUMN dihapus. Jika Pak Menteri yang ngomong, memang Pak Menteri enggak berpikir kritis? Dimana critical thinking-nya?” kata Anies dalam acara Desak Anies di Semarang seperti dikutip Selasa (6/2).
Lalu bagaimana sebenarnya kronologi munculnya kabar Anies berniat untuk membubarkan BUMN ini? Bagaimana sebenarnya pernyataan dari Anies?
Kronologi Munculnya Kabar Anies Ingin Ubah BUMN jadi Koperasi
Kabar adanya keinginan Anies untuk membubarkan BUMN mulai diperbincangkan setelah diskusi publik yang digelar Timnas AMIN di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta pada Rabu (31/1). Timnas biasanya mengadakan pertemuan per minggunya antara internal Timnas AMIN dengan pihak eksternal yakni pakar dan akademisi di bidang terkait.
Kala itu, Timnas AMIN mengadakan pertemuan terkait penyaluran KUR melalui koperasi pada petani, nelayan, dan peternak. Dewan Pertimbangan Timnas AMIN yang hadir adalah Awalil Rizky. Sementara ada tiga tokoh koperasi Indonesia yang hadir. Mereka adalah Rino Sadanoer, Suroto P. H., dan Mukti Asikin.
Sebagai pihak independen, Suroto memberi masukan pada kubu AMIN untuk menempatkan koperasi sebagai subjek yang utama. Ia juga yang memberi masukan agar BUMN dibubarkan dan menjadi koperasi.
“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam undang-undang, seluruh BUMN berbadan hukum PT. Sekarang, ubah badan hukumnya menjadi badan hukum koperasi,” kata Suroto di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (31/1).
Isu ini mulai menjadi sorotan saat media menanyakan tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir. Ia mengkritik usulan tersebut dan muncul narasi Timnas AMIN bakal membubarkan BUMN menjadi koperasi.
Berdasar keterangan tertulis dari Timnas AMIN, Suroto sudah mengkonfirmasi gagasannya bukan membubarkan BUMN. Ia mengatakan ingin mengubah badan hukum BUMN dari perusahaan terbatas alias PT menjadi koperasi. Dewan Pertimbangan Timnas AMIN Awalil Rizky menjelaskan kebijakan AMIN terkait BUMN terdapat di submisi ke-16 dari misi kedua AMIN.
“Sempat beredar informasi bahwa AMIN akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi, itu sangat tidak benar. Justru dalam visi misi AMIN sangat jelas bahwa paslon ini berkomitmen untuk memperkuat peran BUMN," kata Awalil di Rumah Koalisi Perubahan, Senin (5/2).
Awalil menjelaskan lebih lanjut ada empat rencana kebijakan dan program terkait BUMN dari AMIN. Pertama, mengupayakan proyek yang layak secara finansial agar BUMN dan swasta bisa bersaing secara adil. Kedua, bila ada proyek yang layak secara ekonomi tapi tidak layak secara finansial, maka BUMN diprioritaskan dengan dukungan kebijakan dan keuangan dari pemerintah.
Ketiga, bila ada proyek yang tidak layak secara ekonomi dan finansial, namun wajib dilaksanakan, pemerintah yang bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya. Terakhir, mengoptimalkan peran BUMN untuk implementasi hasil riset nasional.
“Klarifikasi, bahwa Bapak Suroto itu pakar koperasi dan pihak eksternal Timnas AMIN. Pernyataan beliau dalam kapasitasnya sebagai pakar koperasi bukan mewakili Timnas AMIN. Kami mengundang beliau untuk menjadi pembicara dalam diskusi kami," ujar Awalil.
Anies juga sudah menyampaikan sikap. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menjelaskan bahwa negara punya dua tugas yang harus diemban. Pertama, adalah birokrasi seperti tugas kementerian, badan, dan dinas, kemudian kedua adalah korporasi seperti BUMN dan BUMD.
Tugas kedua adalah korporasi yang mengarah pada pembangunan. Oleh sebab itu ia menyebut BUMN tidak bisa dipandang sebagai badan pencari untung negara.
Menurut Anies, ada jenis kegiatan pembangunan yang lebih sulit bila dilaksanakan secara birokrasi namun lebih mudah secara korporasi. Ia mencontohkan pengalamannya membangun transportasi umum di DKI Jakarta.
“BUMN bukan diarahkan mencari keuntungan, tapi menjalankan fungsi pembangunan. Baik kalau punya untung tapi bukan prioritas perdana,” ujar Anies.