PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Lebaran mulai 15 Februari 2024. Tiket yang dibeli pada tanggal tersebut yaitu untuk keberangkatan 31 Maret 2024 atau H-10 Lebaran.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, mengingatkan agar pelanggan teliti dalam memasukkan tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Joni Martinus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (14/2).
Ia mengatakan, tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id serta seluruh saluran resmi pemesanan tiket KA lainnya.
Joni mengatakan, KAI terus melakukan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, salah satunya dengan menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Sistem antrean tersebut diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan tahun baru.
"Pada saat peak season, di mana terjadi kepadatan pemesanan tiket, maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu. Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya, pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa," ucap Joni.
Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan Web KAI.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2024.
Ia mengatakan, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan memanfaatkan teknologi terkini dan menjaga tingkat keamanan data serta informasi.
"KAI siap melayani pelanggan sebaik mungkin pada periode Lebaran 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," kata Joni.