Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan melakukan pemungutan suara susulan di 108 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut membuat pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan hari ini.
Ketua Bawaslu Rachmat Bagja menjelaskan pemilihan umum (Pemilu) susulan ini kemungkinan akan dilaksanakan mulai besok, Kamis (15/2). Pasalnya, perhitungan suara harus dilakukan sebelum hari gelap.
“Harus kondisi terang di TPS yang melakukan penghitungan suara. Kemudian, bisa dicek surat suara yang tercoblos ataupun bermasalah. Jadi, setiap surat suara harus disaksikan oleh saksi dan pemilih di TPS. Kondisi yang gelap itu menyebabkan gangguan,” ujar Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/2).
Namun, untuk kejelasan lebih lanjut mengenai pemilu susulan tersebut, Bawaslu masih akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan waktu yang tepat.
“Nanti tergantung KPU. Kalau tiba-tiba banjir lagi, pas meluap, susulan lagi. Itu kita lihat nanti prosesnya, teman-teman KPU punya waktu sampai tujuh hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum 2024 pada sepuluh desa di Kabupaten Demak terpaksa ditunda karena terdampak banjir.
"Jadi, untuk di Demak ada satu kecamatan yang terdampak banjir," kata Nana usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (14/2).
Pemerintah Provinsi Jateng sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Demak maupun KPU Jateng dan KPU RI mengenai bencana banjir itu.
"Untuk pemungutan suara, hasil koordinasi KPU kabupaten dan KPU provinsi sudah dilaporkan ke KPU pusat, dan diputuskan bahwa untuk sepuluh desa dan sekitar 114 TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang, mereka akan melakukan pemungutan suara susulan," kata Nana.