Hasto Sebut Kekuatan Algoritma Bikin Suara Ganjar hanya Mentok 17%

Katadata/Ade Rosman
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers, Rabu (28/1)
8/3/2024, 13.13 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali menyinggung dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024. Hasto menyebut pihaknya telah bekerjasama dengan pakar IT dan menemukan dua dugaan kecurangan fundamental.

Pertama, ada algoritma yang mengunci perolehan suara Ganjar Pranowo - Mahfud MD maksimum 17%. Kedua, ada program yang mengunci autentifikasi multifaktor untuk mengunggah dokumen C1 padahal seharusnya tidak sembarangan orang mengunggah dokumen itu.

Hasto juga mengatakan ada pencegatan data quick count KPU. Dengan kejadian itu, PDIP bakal melakukan audit forensik dan audit meta C1. Bahkan, para pakar IT menyebut harusnya Pemilu berlangsung dua putaran.

“Kami simpulkan bahwa Pemilu 2024 telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif sebagai perpaduan Pemilu 1971 dan Pemilu 2009,” kata Hasto dalam diskusi Election Talk ke-empat yang dilaksanakan Universitas Indonesia, Kamis (7/3). 

Selain itu, Hasto menyentil keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam pesta demokrasi tahun ini. Ia sempat menyinggung angka empat yang merupakan perpaduan kekuatan untuk menjawab masalah masa depan.

 Awalnya ia berterimakasih telah diundang ke acara ini. Ia mengatakan, angka empat ini istimewa karena beras dari penjumlahan satu dan tiga. Hasto menganggap ini perpaduan kekuatan untuk menjawab masalah masa depan. 

Menurutnya, pernyataan derivatif angka empat ini bukanlah karena adanya intimidasi. “Tapi dua tambah dua itu bukan empat, tapi Pak Jokowi. Sebab pak Jokowi yang melipatgandakan kekuatan nomor dua,” ujarnya. 

Pernyataan ini kemudian direspon dengan riuh gelak tawa hadirin. Turut hadir juga dalam acara ini Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, serta politikus Partai Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago. 

Di kesempatan yang sama, Bivitri menyoroti kecilnya porsi partai oposisi di era Jokowi. Menurutnya hal ini membunuh fungsi pengawasan DPR sekaligus mempermudah eksekutif menggolkan Undang-Undang baru.

Ia mencontohkan pemerintah hanya butuh waktu dua minggu untuk mengesahkan UU KPK. Kedua, Undang-Undang Minerba disahkan enam hari saja. Terakhir, undang-undang terkait pemindahan ibukota cukup melewati proses 21 hari. 

"DPR itu benar-benar stempel,” kata Bivitri. 

Reporter: Amelia Yesidora