Geram Disebut Lambat, NasDem Bakal Ajukan Hak Angket Tanpa Tunggu PDIP
Partai Nasional Demokrat (NasDem) bakal mengajukan usulan alternatif supaya partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan maju duluan mengajukan hak angket di DPR. Awalnya, ide ini dicetuskan oleh PDIP untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, namun belum ada tindakan yang mereka ambil.
“Karena sekarang ini sudah banyak suara-suara yang mengatakan segala macam, tadi kami terpikir satu alternatif yang nanti akan dilaporkan kepada pimpinan. Kalau saling menunggu, mengapa kami tidak mulai saja,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (15/3).
Hermawi menjelaskan tiga partai ini bisa mengusulkan penggunaan hak angket di DPR. Ini lantaran pengusulan hak angket membutuhkan 25 nama anggota dewan di lebih dari satu fraksi.
Syarat ini bisa dipenuhi oleh Koalisi Perubahan yang terdiri dari PKB, PKS, dan NasDem. Mereka menguasai 167 kursi DPR, dengan rincian Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PKS 50 kursi.
“Kami rasional. Kalau kami terus yang maju, hanya kami bertiga, ini tidak akan menang. Sebaliknya juga, kalau PDIP sendiri yang maju takkan menang,” ujar Hermawi.
Hermawi menyatakan usulan ini bakal disampaikan ke masing-masing pimpinan partai. Rencananya, mereka bakal bertemu minggu depan di NasDem Tower. Usai pertemuan itu barulah akan ditentukan langkah selanjutnya.
“Kalau ide ini diterima, kami berharap bertemu PDIP di paripurna. Di sana, kami bakal meneguhkan komitmen dengan PDIP,” kata Hermawi.
Politisi Partai NasDem ini kembali menegaskan bahwa harapan utamanya adalah pengusulan hak angket dari lima partai yakni NasDem, PKS, PKB, PDIP, dan PPP. Ini adalah lima partai yang mengusung paslon nomor urut satu dan nomor urut tiga.
"Kalau tidak bisa, tidak apa-apa. Kami bertiga akan mengajukan usul karena masih mungkin. Tapi di paripurna, kami berlima harus bertemu. Kalau tidak, sia-sia kerjaan kami," ujarnya.