Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD memastikan kubunya dengan Ganjar Pranowo akan melayangkan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mengingatkan lembaga yudikatif tersebut tak hanya menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.
"Di dalam pengalaman kita sudah berkali-kali menjadikan MK itu bukan lagi mahkamah kalkulator. Saya kira putusan tahun 2008 yang pertama itu adalah satu contoh bukan mahkamah kalkulator dan seterusnya dipakai sampai istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita," kata Mahfud di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Di sisi lain, mantan Ketua MK itu pun mengatakan gugatan yang akan dilayangkan TPN Ganjar-Mahfud berkaitan dengan niat membangun Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum. Menurutnya, selama belasan tahun ke belakang perjalanan demokrasi Indonesia dari sudut institusional dinilainya lumayan bagus.
Namun di sisi lain, Mahfud menyebut muncul anggapan dari pelaku politik senior menilai Pemilu 2024 merupakan yang paling brutal dibanding sebelum-sebelumnya. Hal itu, didasari pada pengerahan aparat dalam proses tahapannya.
"Terutama di politik-politik kerah putih dan sebagainya dipakai semua sehingga ini dianggap Pemilu paling brutal," kata Mahfud.
Berdasarkan hal itu, kata Mahfud, ia dan TPN ingin mewariskan ke generasi yang akan datang agar tak terjadi perusakan demokrasi dan hukum. Menurut Mahfud bila demokrasi dan hukum sudah rusak maka kesalahan yang sama akan mudah terjadi lagi.
“Kalau mau Pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan dan punya duit. Hanya itu. Lalu orang yang biasa yang hebat-hebat tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara," kata Mahfud.
Gugatan ke MK bukan mencari menang
Di sisi lain, Mahfud menyebut gugatan yang akan dilayangkan ke MK bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, ia menyebut tujuannya untuk masa depan.
Menurut Mahfud, apa yang akan dilakukan tim Ganjar - Mahfud ke MK bukan mencari menang tapi beyond election. Perubahan menurut dia diharapkan tidak hanya untuk hari ini tetapi juga masa depan.
“Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat. Dan itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang pertama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap dan demi masa depan, bukan kami," kata Mahfud
Lebih jauh, ia menyebut dirinya akan menerima apapun hasilnya nanti. Namun, ia menyoroti adanya mekanisme dalam memperjuangkan ketidakpuasan.
Hal itu diperlukan agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan bisa menjaga demokrasi. Ia yakin demokrasi yang baik akan melahirkan pemerintahan yang berkeadilan.