Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN, Selasa (26/3). OIKN berkomitmen melakukan pelindungan dan pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati di kawasan pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan Otorita IKN memastikan pembangunan ibu kota negara baru itu berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan hidup. Salah satu strateginya adalah pelindungan dan pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati.
Ia mengatakan, komitmen ini tertuang dalam Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN. Dokumen tersebut berisi arah kebijakan, program dan target untuk melindungi keanekaragaman hayati di IKN selama 2024 hingga 2029.
“Saya ingin mengatakan dokumen ini isinya adalah ambisi bahwa IKN akan menjadi kota yang menjaga paling tidak 65 persen wilayahnya sebagai kawasan yang dilindungi," kata Myrna dalam Soft Launch Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara yang dipantau secara daring, Rabu (27/3).
Myrna mengatakan terdapat 7 program untuk mewujudkan komitmen Otorita IKN dalam pelindungan dan pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati. Ketujuh program itu diantaranya:
1. Data science technology
Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, data base dan sistem informasi keanekaragaman hayati.
2. Konservasi keanekaragaman hayati
Meningkatkan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui ekosistem habitat satu/ beberapa jenis tumbuhan/ satwa tertentu baik baik in-situ ataupun ek-situ.
3. Rehabilitasi dan restorasi
Melakukan rehabilitasi dan merestorasi ekosistem yang rusak sedang maupun berat.
4. Penanganan deforestasi
Memperlambat, mengurangi dan atau mengendalikan laju kehilangan, degradasi atau kepunahan keanekaragaman hayati.
5. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan
Memberikan pemanfaatan berkelanjutan pada sumber daya yang ada, termasuk sumber daya genetik yang di dalamnya adalah mengakui dan memajukan pengetahuan tradisional kearifan lokal dari masyarakat adat dan lokal yang ada.
6. Penguatan kelembagaan
Meningkatkan kapasitas kelembagaan, termasuk juga penegakan hukum dari berbagai upaya yang tidak sejalan dengan perlindungan biodiversity
7. Penanganan konflik keanekaragaman hayati
Melakukan upaya-upaya untuk mitigasi konflik antara manusia dan satwa.
Pemerintah Bangun Jalur Penyebrangan Bawah Tanah Satwa Liar di IKN
Sebelumnya, pemerintah akan membangun jalur bawah tanah atau underpass untuk penyeberangan satwa liar di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Otorita IKN menyebut, pembangunan jalur ini merupakan bagian dari upaya pelestarian hayati di ibu kota baru
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryantomengatakan bahwa underpass penyeberangan satwa ini. antara lain akan dibangun di jalan Tol Kariangau.
“Jadi untuk beberapa satwa lintasannya ada di atas (jalan) dan beberapa satwa lintasannya ada di bawah (jalan). Ini sudah dilakukan survei, baik survei bentang alam maupun survei satwa yang melintas di area tersebut,” kata Pungky, Senin (25/3).