Jurus Otorita Lindungi Keanekaragaman Hayati di Tengah Pembangunan IKN

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Pengunjung berfoto saat mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/5/2023). Lokasi titik nol IKN Nusantara itu setiap harinya ramai oleh pengunjung dari berbagai instansi serta organisasi dan kelompok masyarakat yang melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut.
27/3/2024, 12.22 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN, Selasa (26/3). OIKN  berkomitmen melakukan  pelindungan dan pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati di kawasan pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. 

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan  Otorita IKN memastikan pembangunan ibu kota negara baru itu berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan hidup. Salah satu strateginya adalah pelindungan dan pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati.

Ia mengatakan, komitmen ini tertuang dalam Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di IKN. Dokumen tersebut berisi arah kebijakan, program dan target untuk melindungi keanekaragaman hayati di IKN selama 2024 hingga 2029.

“Saya ingin mengatakan dokumen ini isinya adalah ambisi bahwa IKN akan menjadi kota yang menjaga paling tidak 65 persen wilayahnya sebagai kawasan yang dilindungi," kata Myrna dalam Soft Launch Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara yang dipantau secara daring, Rabu (27/3).

Myrna mengatakan terdapat 7 program untuk mewujudkan komitmen Otorita IKN dalam pelindungan dan pengelolaan terhadap keanekaragaman hayati. Ketujuh program itu diantaranya:

1. Data science technology

Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, data base dan sistem informasi keanekaragaman hayati.

2. Konservasi keanekaragaman hayati

Meningkatkan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui ekosistem habitat satu/ beberapa jenis tumbuhan/ satwa tertentu baik baik in-situ ataupun ek-situ.

3. Rehabilitasi dan restorasi

Melakukan rehabilitasi dan merestorasi ekosistem yang rusak sedang maupun berat.

4. Penanganan deforestasi

Memperlambat, mengurangi dan atau mengendalikan laju kehilangan, degradasi atau kepunahan keanekaragaman hayati.

5. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan

Memberikan pemanfaatan berkelanjutan pada sumber daya yang ada, termasuk sumber daya genetik yang di dalamnya adalah mengakui dan memajukan pengetahuan tradisional kearifan lokal dari masyarakat adat dan lokal yang ada.

6. Penguatan kelembagaan

Meningkatkan kapasitas kelembagaan, termasuk juga penegakan hukum dari berbagai upaya yang tidak sejalan dengan perlindungan biodiversity

7. Penanganan konflik keanekaragaman hayati

Melakukan upaya-upaya untuk mitigasi konflik antara manusia dan satwa.

Pemerintah Bangun Jalur Penyebrangan Bawah Tanah Satwa Liar di IKN

Sebelumnya, pemerintah akan membangun jalur bawah tanah atau underpass untuk penyeberangan satwa liar di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Otorita IKN menyebut, pembangunan jalur ini merupakan bagian dari upaya pelestarian hayati di ibu kota baru

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryantomengatakan bahwa underpass penyeberangan satwa ini. antara lain akan dibangun di jalan Tol Kariangau.

“Jadi untuk beberapa satwa lintasannya ada di atas (jalan) dan  beberapa satwa lintasannya ada di bawah (jalan). Ini sudah dilakukan survei, baik survei bentang alam maupun survei satwa yang melintas di area tersebut,” kata Pungky, Senin (25/3).

Reporter: Rena Laila Wuri