Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis dan Helena Lim dalam daftar tersangka kasus dugaan korupsi timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Keduanya terkenal dengan gaya hidup mewah yang sering ditampilkan di media sosial.
Harvey Moeis merupakan suami dari aktris Sandra Dewi. Pernikahan mereka pada 2016 sempat ramai menjadi perbincangan karena digelar di Disney Land, Tokyo yang menghabiskan miliaran rupiah.
Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama juga dikenal kerap memberikan kado mewah untuk keluarganya. Ia pernah memberikan hadiah ulang tahun berupa mobil Roll Royce yang harganya mencapai puluhan miliar untuk Sandra Dewi, bahkan pesawat jet untuk kado ulang tahun anaknya.
Meski demikian, Harvey Moeis bukanlah orang kaya baru. Ia adalah anak pengusaha batu bara, Hayong Moeis.
Bagaimana dengan Helena Lim?
Helana Lim dikenal sebagai sosialita dan sering dipanggil sebagai Crazy Rich PIK atau Pantai Indah Kapuk. Ia memiliki hubungan pertemanan dengan sejumlah pesohor dan beberapa kali memamerkan rumah mewahnya di akun Youtube aktris, seperti Boy Wiliam dan Ashanty. Helena Lim juga pernah muncul di podcast Kaesang Pangarep.
Dalam tayangan video di akun Youtube Ashanty, ia menunjukkan rumahnya yang memiliki luas bangunan lebih dari 1.000 meter2. Helena juga menunjukkan koleksi sejumlah tas mewah Hermes yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Berbeda dengan Harvey Moeis, Helena Lim tak kaya sejak lahir. Saat menjawab pertanyaan Ashanty, bagaimana ia bisa kaya, Helena bercerita pernah berkarier sebagai pegawai bank dengan gaji Rp 450 ribu per bulan. Saat menjadi pegawai bank, Helena belajar menjadi broker saat ada nasabah yang ingin menjual dolarnya.
Keuntungan yang ia peroleh saat menjadi broker dolar AS dijadikan pelajaran untuk memanfaatkan berbagai kesempatan yang datang. "Aku teleponin costumer kalau mau jual tanah atau dolar, nanti cari aku ya. Intinya, kesempatan ada, mau dipakai nggak?," ujarnya.
Harvey dan Helena kini menjadi tahanan dan masuk dalam daftar tersangka kasus korupsi timah. Korupsi yang melibatkan belasan tersangka ini ditaksir merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun yang dihitung berdasarkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan penambangan liar dalam kasus korupsi tersebut.