Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan izin formasi untuk 40.541 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi ini dibagi menjadi 15.462 untuk CPNS dan 25.079 untuk PPPK.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa formasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengakhiri ketergantungan pada tenaga non-ASN/honorer di Kemendikbudristek. Selain itu, formasi ini juga akan mendukung dunia pendidikan yang tersebar di pemerintah daerah.
"Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis melalui laman resmi KemenPAN-RB, Senin (1/4).
Salah satu fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di perguruan tinggi, khususnya dosen, yang selama ini mengalami keterbatasan formasi meskipun jumlah mahasiswa terus bertambah. Tahun ini, sesuai arahan Presiden, diharapkan formasi untuk dosen dapat dioptimalkan.
Selain itu, ada penekanan pada pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. Pemerintah juga berencana merekrut talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Menteri Dikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB dalam penataan manajemen SDM sektor pendidikan. Beliau menyoroti kebutuhan mendesak akan formasi dosen dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek, yang akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan kinerja kementerian.
“Kebutuhan memang sudah cukup darurat, ya, kebutuhan kita untuk formasi dosen. Jadi ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kita dan juga meningkatkan kualitas kinerja kementerian kita juga.” pungkasnya.