Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan hadir jika diundang Mahkamah Konstitusi ke sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Ya kalau di undang (secara resmi oleh MK) InsyaAllah datang,” ujar Sri Mulyani, Selasa (2/4), tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan tersebut.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya.
Selain Menteri Keuangan Sri Mulyani, tiga menteri lainnya yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan para menteri akan dihadirkan pada sidang yang berlangsung Jumat (5/4).
“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di Gedung MK, Senin (1/4).
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpretes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," kata Suhartoyo.