Sidang Sengketa Pilpres, Megawati Siap Jadi Saksi Bila Dipanggil MK

ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.
Presiden kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023).
3/4/2024, 04.47 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan Megawati Soekarnoputri siap hadir bila diundang menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi. Usul menghadirkan Ketua Umum PDIP di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres sebelumnya diucapkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

“Ketika saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, ‘loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK. Saya senang hati untuk menanggapi itu’”,” ujar Hasto saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Hasto kesanggupan Megawati hadir di MK juga telah disampaikan kepada saksi yang hari ini hadir dalam sidang sengketa pilpres. Rencana tersebut direspon dengan positif oleh saksi. Hasto menyebut, Megawati punya semangat dan memberi semangat itu untuk menjadi saksi.

“Jadi Ibu Mega siap. Sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang, kami akan mengawal sebaik-baiknya,” kata Hasto. 

Senada dengan Hasto, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga menyatakan kesiapan Megawati.  “Kami sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak," kata Todung usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Selasa (2/4).

Ia pun menanggapi positif rencana MK menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Di sisi lain TPN juga berharap MK bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, ia juga ingin melihat bagaimana bentuk netralitas dalam Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh pejabat, terutama aparat kepolisian dan militer. Todung berharap apabila nantinya MK memanggil Kapolri, Listyo akan datang karena timnya telah mencoba beberapa kali menemui, namun hasilnya nihil.

Sebelumnya, Kamis (28/3), Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024. Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis. 

Menurut Otto, PHPU ini adalah sengketa dua belah pihak sehingga butuh asas actori in cumbit onus probandi. Dengan asas itu, siapapun yang mendalilkan satu hal, harus bisa membuktikan ucapannya. Maka, dua kubu lainnya tak bisa ujug-ujug meminta MK menghadirkan menteri.

Reporter: Amelia Yesidora