Sidang Sengketa Pilpres, Megawati Siap Jadi Saksi Bila Dipanggil MK

ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.
Presiden kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023).
3/4/2024, 04.47 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan Megawati Soekarnoputri siap hadir bila diundang menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi. Usul menghadirkan Ketua Umum PDIP di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres sebelumnya diucapkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

“Ketika saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, ‘loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK. Saya senang hati untuk menanggapi itu’”,” ujar Hasto saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Hasto kesanggupan Megawati hadir di MK juga telah disampaikan kepada saksi yang hari ini hadir dalam sidang sengketa pilpres. Rencana tersebut direspon dengan positif oleh saksi. Hasto menyebut, Megawati punya semangat dan memberi semangat itu untuk menjadi saksi.

“Jadi Ibu Mega siap. Sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang, kami akan mengawal sebaik-baiknya,” kata Hasto. 

Senada dengan Hasto, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga menyatakan kesiapan Megawati.  “Kami sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak," kata Todung usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Selasa (2/4).

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora