Bawaslu Keluhkan Sikap Tim Ganjar di Sidang MK: Agak Mengganggu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengeluhkan sikap tim hukum Ganjar-Mahfud di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden. Ia menggangap sikap yang ditunjukkan tim hukum paslom nomor urut 03 itu kerap mengganggu.
"Mohon Yang Mulia, pemohon (perkara) 03 (Ganjar-Mahfud) selalu berkomentar yang saya kira agak mengganggu, annoying, izin Yang Mulia," kata Bagja, di tengah penjelasannya saat sidang yang digelar MK, Rabu (3/4).
Menanggapi ucapan Bagja, Ketua MK Suhartoyo yang memimpin sidang lalu bertanya siapa yang dimaksud Bagja mengganggu tersebut.
"Dari tim hukumnya, kedengaran suaranya, Yang Mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing, kami menghormati pemohon 02," kata Bagja.
Suhartoyo lalu mengatakan akan memberikan peringatan jika terdapat perbuatan mengganggu lainnya selama jalannya persidangan.
"Ya nanti kami juga yang punya kewajiban untuk memperingatkan," katanya.
Keluhan itu dilontarkan Bagja ketika dirinya tengah menjelaskan kebijakan Bawaslu dalam pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
sidang hari ini menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Pada sidang sebelumnya tim dari kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD sudah menghadirkan saksi dan ahli.
Pada sidang hari ini, KPU menghadirkan 3 saksi dan ahli dengan rincian 2 orang saksi dan 1 orang ahli. Saksi yang dihadirkan yakni:
Pengembang Sirekap ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar
Pusdatin KPU Andre Putra Hermawan.
Marsudi Wahyu Kisworo sebagai ahli
Kemudian untuk saksi dan ahli yang dihadirkan Bawaslu berjumlah 8 orang, dengan rincian 1 ahli dan 7 saksi. Ahli yang dihadirkan Bawaslu yakni:
Ahli:
Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin yang juga merupakan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017, Muhammad Alhamid.
Saksi: Iji Jaelani
Saksi: Hari Dermanto
Saksi: Nur Kholiq
Saksi: Sakhroji
Saksi: Zacky M Zamzam
Saksi: Umi Illiyina
Saksi: Badrul Munir