Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Selasa (9/4) siang.
Menurut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan one way akan berlaku hingga pukul 12.00 WIB. "Rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan apabila pada periode tersebut lalu lintas dari traffic counting berada di bawah parameter," ujarnya, Selasa (9/4).
Kondisi tersebut diikuti dengan pantauan dari CCTV dan laporan di lapangan selama tiga jam berturut-turut. "Saya mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan," kata Slamet.
Korlantas telah memperpanjang masa penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah arus mudik Lebaran 2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (8/4) pukul 24.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya, rekayasa lalu lintas itu seharusnya berakhir pada Minggu (7/4) pada pukul 24.00 WIB.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan perpanjangan penerapan one way disebabkan oleh peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol dari barat ke arah timur Pulau Jawa. Berdasarkan data harian, kendaraan yang bergerak menuju ke arah timur Pulau Jawa masih berkisar di angka 130.000 hingga 135.000 kendaraan.
"Mudah-mudahan melihat angka tersebut, puncak arus (mudik) ini tidak kita rasakan. Artinya, akan flat karena sudah tersebar di hari-hari sebelumnya pada tanggal 3, 4, 5, 6, dan 7 April," kata Aan.
Salah satu indikator data kendaraan yang flat melintasi jalur Trans Jawa adalah penerapan sistem ganjil genap yang berlaku sejak hari pertama keberangkatan mudik. Menurutnya, masyarakat yang mudik banyak mengikuti aturan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Korlantas Polri, termasuk sistem ganjil genap.