KNKT: Sebab Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Pengemudi Kurang Istirahat

ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas.
Penulis: Sorta Tobing
11/4/2024, 17.26 WIB

Penyebab kecelakaan lalu lintas KM 58 Tol Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan waktu kerja pengemudi yang melebihi batas sehingga kurang istirahat.

"Jika mengemudi dalam keadaan kurang istirahat, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep." kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).

Dari hasil penyidikan terungkap, pada 5 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang. Sehari kemudian, kendaraan itu berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Pada Minggu, 7 April 2024, sopir berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu, ia beristirahat dan sore harinya berangkat kembali menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. 

Pada malam harinya, ia menuju Jakarta untuk menjemput penumpang. Sopir tiba di Ibu Kota pukul 00.00 WIB.  

Halaman: