PO Rosalia Indah buka suara terkait kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di ruas tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4) pagi. PO Rosalia Indah melakukan penyelidikan internal atas insiden kecelakaan saat hari kedua lebaran itu.
Asisten Manajer Marketing Rosalia Indah Yofie Aganovic mengatakan perusahaan juga bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut penyebab kecelakaan.
“Kami bekerja sama erat dengan pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk juga melakukan penyelidikan di internal,” kata Yofie dalam keterangannya, Jumat (12/4).
Saat ini PO Rosalia Indah berfokus pada penanganan korban dan keluarga korban. Mereka menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal maupun yang sedang dalam perawatan. "Kami juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh korban, di rumah duka dan di Rumah Sakit,” katanya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Satake Bayu membeberkan kecelakaan maut bus bernopol AD 7019 OA itu bermula ketika bus yang tengah melaju di lajur kiri dari arah barat ke timur.
Sopir bus mengaku mengantuk saat melintasi Km 370-200 jalur A sehingga mengakibatkan bus yang membawa total 34 penumpang tersebut keluar jalur, dan masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Kepolisian menetapkan sopir Rosalia Indah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian yang menewaskan tujuh orang tersebut. "Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan dikutip dari Antara, Jumat (12/4).
JW dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari keterangan Sonny, sang sopir bus tersebut mengaku kelelahan sehingga mengantuk sesaat.