Alasan di Balik Keinginan Jokowi Kawal Proses Transisi Pemerintah Baru

Antara
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
25/4/2024, 12.44 WIB

 Istana Kepresidenan menerangkan arah sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berupaya mengawal proses transisi pemerintahan. Dalam waktu kurang dari 6 bulan, Jokowi akan mengakhiri masa jabatan dan pemerintahan baru akan dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan langkah Jokowi bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan yang telah berjalan sejak mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi Presiden Indonesia pada 2014 lalu. Jokowi ingin stabilitas pemerintahan dan pembangunan tetap terjaga.  

"Untuk mewujudkan Indonesia Maju yang telah diletakkan pondasinya oleh Presiden Jokowi," kata Ari lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/4).

Ari melanjutkan presiden telah dengan tegas mengatakan akan mendukung dan menyiapkan masuknya program unggulan Prabowo-Gibran secara resmi dalam rencana kerja pemerintah. Program itu juga akan dimasukkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2025. 

"Termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah presiden dan wakil presiden terpilih dilantik," ujar Ari.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku siap berkontribusi untuk memuluskan proses transisi Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju kepada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sikap ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa pilpres. 

Sebelumnya MK telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kami siapkan sekarang,” kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Kabupaten Mamuju yang disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden seperti dikutip Kamis (25/4).

Jokowi menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Dia mengatakan hasil putusan MK itu sekaligus menepis tuduhan-tuduhan yang belakangan ditujukan kepada pemerintah. “Kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” ujar Jokpowi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan memimp tim transisi dari pemerintahan Kabinet Indonesia Maju ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ngabalin mengatakan peran Jokowi di pucuk pimpinan tim transisi akan memberikan jaminan masa peralihan berjalan mulus dan tepat waktu. 




Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu