Kemenkes Siapkan Kurikulum Baru Demi Genjot Jumlah Dokter Spesialis

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.
Dokter memeriksa pasien saat pemeriksaan gratis di Fakultas Kedokteran Gigi UGM, Sleman, DI Yogyakarta. Kemenkes bakal menyiapkan kurikulum baru untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis di Indonesia.
Penulis: Amelia Yesidora
26/4/2024, 09.07 WIB

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes bakal mengadakan pendidikan berbasis Rumah Sakit untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis. Langkah ini diambil berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan saat ini baru ada 22 universitas di Indonesia yang mendidik dokter spesialis. Angka ini terpaut jauh dengan 1.000 rumah sakit baik pemerintah atau swasta yang bisa digunakan bertahap sebagai tempat pendidikan berbasis rumah sakit. 

“Jadi tambah dulu produksi, baru distribusi. Ada juga 3.000 beasiswa tenaga kesehatan yang bisa dipakai,” kata Nadia dalam sambungan telepon pada Katadata, Kamis (25/4).

Selama ini, pendidikan dokter spesialis berbasis universitas berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit dari Kemenkes, ada kemungkinan durasi belajar lebih singkat dan kurikulum berbeda. Kini kurikulum tersebut tengah digodok oleh Kemenkes, bekerjasama dengan lembaga akreditasi internasional. 

“Tahun ini, (kurikulumnya) harus selesai tahun ini sehingga bisa membuka pendaftaran calon dokter spesialis yang ingin ikut mekanisme pendidikan rumah sakit,” ujar Nadia.

Nadia kemudian menepis isu yang berbedar bahwa pemerintah hendak menambah jumlah dokter spesialis dari luar negeri. Ia menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga kerja non-WNI. Misalnya, tidak bisa membuka praktik sendiri dan harus bekerja di layanan kesehatan. Kedatangan mereka juga harus berdasarkan permintaan institusi kesehatan.

“Tidak ada rencana ‘impor’ dokter spesialis dari luar negeri, karena bagaimanapun lebih baik dokter WNI kita. Masalahnya juga bukan tidak tersedia, cukup kok sumber daya manuhsianya. Hanya institusi pendidikan yang kurang,” kata Nadia.

Isu kurangnya dokter spesialis Tanah Air kembali dihembuskan Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024, Rabu (23/4) lalu. Iamengeluhkan kondisi rasio dokter Indonesia yang saat ini berada di posisi 147 dunia dengan nilai 0,47. Dia juga prihatin dengan kondisi dokter di dalam negeri yang masih terbatas.

"Dokter spesialis yang kurang. Ini persoalan besar kita,” ujarnya di ICE BSD Tangerang, Rabu (24/4).

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dihimpun Index Mundi pada 2019 melaporkan bahwa Indonesia hanya memiliki 0,47 dokter per 1.000 penduduk. Rasio dokter Indonesia itu tergolong buruk, jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk.

Guna memperbaiki peringkat rasio ketersediaan dokter di Indonesia, Jokowi telah memberikan amanah kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerbitkan rencana induk kesehatan nasional paling lambat pada Agustus tahun ini.

 

Reporter: Amelia Yesidora