Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memastikan partainya akan mengusung calon Gubernur Jawa Timur dalam Pilkada serentak 2024.
"Konsentrasi Pilkada Jatim memang menyita waktu agak banyak dalam pembahasan, dan hampir sepakat pokoknya kita harus mengusung seseorang," kata Muhaimin usai pertemuan dengan petinggi PPP di Markas PKB, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Kendati demikian, Muhaimin berkelakar kandidatnya masih dirahasiakan agar tak diketahui oleh bakal pesaing partainya yakni Khofifah Indar Parawansa.
"Siapa dia orangnya, masih rahasia. Nanti kalau bocor ketahuan Khofifah bahaya," kata Muhaimin sambil tertawa.
PKB menggandeng PPP untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan itu didapat usai kunjungan DPP PPP ke markas PKB di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4) sore.
"Kami, PKB dan PPP bersepakat untuk bersinergi di Pilkada di berbagai daerah dan ada potensi saling mendukung, saling menopang, mencari kader-kader bangsa yang terbaik bagi terpilihnya orang-orang yang bermanfaat bagi masyarakat di daerahnya," kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, dalam pertemuan tersrsebut, terdapat kesepakatan untuk mencermati peluang kerja sama kedua partai untuk memenangkan Pilkada di berbagai daerah.
Kerja Sama Penanganan Pilkada Serentak
Pada kesempatan yang sama, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan PKB dan PPP lahir dari rahim yang sama. Sehingga, kerja sama kedua partai menjadi sesuatu yang potensial.
"Tadi kami membahas soal kerja sama dalam penanganan Pilkada serentak yang Insyaallah akan segera kita lakukan prosesnya," kata Mardiono.
Mardiono juga mengatakan peluang partai berlogo ka'bah tersebut untuk bertemu dengan parpol lain.
"Iya, akan silaturahmi secara menyeluruh ke seluruh partai politik untuk berkolaborasi dalam membangun bangsa dan negara ke depan agar lebih mensejahterakan rakyat," kata dia.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa saat ini PKB tengah fokus mengurusi sengketa pemilihan legislatif di MK yang tengah ditempuh partainya.
"Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan soal di MK dulu, tentang parliamentary threshold. Sekali lagi ini adalah amanat rakyat yang berdaulat, yang harus kita perjuangkan. Itu adalah kewajiban kami," kata dia.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka waktu pencoblosan kepala daerah akan digelar pada 27 November 2024.