Pembangunan tol Indrapura-Kisaran seksi II sepanjang 32,5 km akan mulai dioperasikan dalam waktu dekat. Jalur tol yang akan terkoneksi penuh dengan rampungnya seksi II ruas tersebut akan mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari arah Medan menuju Kisaran dari 5 jam menjadi hanya 2,5 jam.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa ruas Indrapura-Kisaran akan terhubung secara penuh dengan dioperasikannya seksi II. Manfaat dari kehadiran ruas ini pun semakin nyata, khususnya terkait kemudahan konektivitas antarkota.
"Tol ini mempersingkat waktu tempuh dari arah Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi hanya 2,5 jam dan memudahkan pelancong dari arah bandara atau sebaliknya. Mobilitas masyarakat menjadi semakin tinggi dan membuat perjalanan antarkota menjadi lebih efisien,” ujar Adjib di Jakarta, Kamis (9/5), seperti dikutip dari Antara.
Tol Indrapura-Kisaran Seksi II ruas Lima Puluh-Kisaran merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I ruas Indrapura-Lima Puluh yang telah dioperasikan sejak 10 November 2023. Adjib mengataka, tol Indrapura-Kisaran seksi II telah melaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 31 Maret 2024 dengan hasil Standard Pelayanan Minimal (SPM) telah terpenuhi dan berfungsi dengan baik
Ruas tol tersebut telah diuji coba, dengan dioperasikan secara fungsional pada mudik Lebaran 2024 selama lebih dari dua minggu, 3-21 April 2024.
“Antusiasme dari masyarakat yang ingin melintas tinggi, dilihat dari tingginya trafik kendaraan yang melintas selama mudik Lebaran 2024 yang dilalui hampir 100.000 kendaraan dengan nihil kecelakaan,” kata Adjib.
Selama masa sosialisasi, ruas tol Lima Puluh-Kisaran ini belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Namun demikiam, pengguna jalan tol tetap perlu menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol dan tetap mengecek kecukupan saldo uang elektronik. Ini karena jalur tol Seksi Indrapura-Lima Puluh telah ditetapkan tarif.
“Untuk tarif dari Seksi Lima Puluh-Kisaran diperkirakan sekitar 1.338/km-nya dan akan kami informasikan setelah keputusan menteri (Kepmen) tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Adjib.