DPR Panggil Menteri Nadiem Hari Ini Bahas Polemik Kenaikan UKT Sarjana

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Penulis: Ade Rosman
21/5/2024, 10.26 WIB

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah pendidikan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (21/5). Diagendakan, Nadiem dan Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja berkaitan dengan polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri.

Dalam rapat kerja tersebut juga akan membahas mengenai kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN. "Kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker)," dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (21/5).

Sebelumnya Komisi X telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Kamis (16/5) lalu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan telah dibentuk. Panja tersebut dibentuk untuk menggali penyebab kenaikan UKT belakangan.

Dede mengatakan setelah dibentuk Panja diperkirakan akan bekerja dalam waktu 3 sampai 4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT. Panja nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT naik. 

Menurut Dede pemanggilan pihak terkait penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia menyebutkan asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan. 

"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," kata Dede. 


Reporter: Ade Rosman