Jaksa Agung - Kapolri Gandengan di Istana saat Isu Jampidsus Dibuntuti

Istimewa
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5). Foto: Istimewa
27/5/2024, 12.24 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin tampak saling sapa dan bersalaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat keduanya bertemu di Istana Kepresidenan hari ini. Tampak pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menggandeng keduanya. 

Jaksa Agung, Kapolri, dan Hadi hadir dalam rangka peluncuran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia. Kebersamaan ketiganya terjadi di tengah kabar Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Seusai acara, Kapolri dan Jaksa Agung terpantau keluar ruangan secara bersamaan. Keduanya mengapit Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Di hadapan wartawan, Hadi lantas merangkul keduanya sembari mengatakan "Ingat ya, ini sudah bergandengan lho," ujar Hadi kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

Sebelum acara dimulai, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tampak saling sapa dan bersalaman sembari menghadap kepada wartawan.  "Ini pada heboh," kata Kapolri. 

ST Burhanuddin juga turut menimpali pernyataan Kapolri. "Enggak ada masalah," ujarnya.

Sebelumnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 ditangkap pada Minggu (19/5) karena diduga membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah. Keesokan harinya, pasukan Brimob konvoi mengitari Gedung Kejagung pada Senin (20/5).

Kemudian Personel Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengamankan Gedung yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan itu. 

Tak hanya itu, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Letnan Satu (Pom) Andri. Personel Puspom TNI juga bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengantisipasi potensi ancaman.

“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut,” demikian tertulis di akun Puspom TNI, Jumat (24/5).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu