Presiden Joko Widodo siang ini memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Nadiem mengatakan kehadirannya untuk melaporkan sejumlah isu pendidikan.
Nadiem tiba di halaman belakang Istana Kepresidenan pada pukul 13.20 WIB. Ia juga tak membantah saat ditanya awak media apakah persoalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga dibahas.
"Iya, ada beberapa isu," kata Nadiem di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5). Namun ia tak menjelaskan lebih rinci apa saja permasalahan yang akan dibahas.
Sebelumnya, Nadiem telah melaporkan persoalan UKT kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (21/5). Kepada anggota dewan, ia mengatakan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
Nadiem juga mengatakan, kenaikan UKT tak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan status ekonomi lemah. Hal itu lantaran kenaikan hanya berlaku untuk kelompok mahasiswa dari keluarga mampu.
"Tangga-tangga (tingkatan) terendah yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah, yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," kata Nadiem.
Sebelumnya, sejumlah Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah mengeluhkan kenaikan UKT kepada Komisi X DPR.
"UKT di Universitas Jenderal Soedirman naik sangat tinggi, bisa sampai 300-500%," kata Presiden BEM Unsoed, Maulana Ihsanul Huda kepada Komisi X DPR pada rapat tanggal 16 Mei 2024 lalu.