Presiden Joko Widodo (Jokowi) melangsungkan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisation for Economic Cooperation and Development atau OECD, Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (28/5).
"Hari ini, Presiden Jokowi memang diagendakan untuk menerima Mr. Mathias Cormann, Secretary General OECD di Istana Kepresidenan Bogor," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, lewat pesan singkat WhatsApp.
Dalam pertemuan dengan Sekjen OECD, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansyuri dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
"Juga turut serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO," ujar Ari. Ketika ditanya soal poin pembahasan antara Jokowi dan Sekjen OECD, Ari enggan menguraikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia butuh waktu sekitar tiga tahun untuk menjadi anggota OECD. Ini berarti Indonesia diperkirakan menjadi keanggotaan penuh OECD pada 2028.
"Ini makan waktu 3-4 tahun. Tidak ada satu negara yang satu tahun diterima. Target pemerintah tiga tahun, sama seperti Chile," kata Airlangga di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (16/5).
Airlangga menyatakan pemerintah telah menggodok project management office (PMO) di bawah supervisi Kementerian Koordinator Perekonomian. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses aksesi OECD.
Dalam proses aksesi, Indonesia wajib menyampaikan initial memorandum untuk memenuhi standar dan persyaratan keanggotaan OECD. Dokumen tersebut berisi berisi informasi mendetail tentang kebijakan ekonomi, praktik pemerintahan hingga kerangka hukum negara.
Proses aksesi ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian kebijakan dan regulasi, tetapi juga melibatkan penilaian menyeluruh oleh OECD untuk memastikan bahwa Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas internasional yang bekerja sama dalam berbagai bidang ekonomi, sosial, politik dan lingkungan.
Setidaknya ada 26 kebijakan lintas sektor Indonesia yang harus diselaraskan dengan OECD. Di antaranya ekonomi digital, keuangan, ekonomi, anti korupsi, hingga regulasi persaingan usaha yang sehat.
Indonesia diberi waktu 280 hari atau sekitar 9 bulan untuk menyusun dokumen initial memorandum tersebut. "Sesudah aksesi ini proses selanjutnya adalah membuat initial memorandum," ujar Airlangga.