Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden terkait Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK. Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, menyebut panitia ini sekaligus menyeleksi pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK.
“Anggota Pansel-nya ada sembilan orang, lima dari unsur masyarakat dan empat dari unsur pemerintah” kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/5).
Menurut Pratikno, penunjukan nama-nama pansel telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Dalam peraturan ini, ketua Pansel ditunjuk dari unsur pemerintah pusat.
Panitia ini nantinya akan berkantor di Sekretaris Negara. Mereka bakal bekerja segera setelah Keppres terbit.
“Nanti sekretaris non anggota adalah Bu Nanik selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretaris Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung, memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan Pansel nantinya diketuai oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.
“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.
Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Menurut Pratikno banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit. “Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” jelasnya.
Pratikno mengatakan pemerintah berharap Pansel KPK dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR.
Berikut daftar sembilan orang Pansel KPK:
- Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP)
- Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria (Rektor IPB)
Anggota:
- Dr. Ivan Yustiavandana (Ketua PPATK)
- Nawal Nely (Profesional bidang ekonomi)
- Ahmad Erani Yustika (Ekonom)
- Y. Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategis Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM)
- Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)
- Rezki Sri Wibowo (Transparency International Indonesia)
- Taufik Rachman (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga)