Pengusaha merespons temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal kenaikan harga tiket ferry Batam-Singapura. National Shipowners' Association atau INSA menyatakan kenaikan tarif pelayaran Batam-Singapura dilakukan oleh perusahaan Singapura.
Sementara itu, tarif angkutan barang via laut tetap mengikuti mekanisme pasar. INSA mengatakan kenaikan taruf tersebut di luar kontrol Indonesia.
"Usaha transportasi ferry penyeberangan Singapura-Batam yang mengalami kenaikan tinggi sesudah pandemi Covid-19 itu dilakukan maskapai Singapura yang di luar kontrol pemerintah Indonesia," kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto kepada Katadata.co.id, Selasa (4/6).
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia Askan Naim menduga kenaikan tarif ferry rute Singapura-Batam disebabkan oleh kenaikan biaya perawatan kapal. Askan menghitung biaya perawatan kapal saat ini lebih tinggi 30% sampai 40% dibandingkan tahun lalu.
Askan mengatakan kenaikan biaya perawatan didorong oleh lonjakan harga suku cadang kapal, seperti plat baja, cat, dan oksigen. Menurutnya, kenaikan harga tersebut bermuara pada pemilik kapal maupun perusahaan pelayaran.
"Kemungkinan harga penjualan tiket ada penyesuaian, tapi kami tidak mengetahui sampai berapa persen," kata Askan pada Selasa (4/6).
Askan mengatakan kenaikan suku cadang tersebut diakibatkan oleh pandemi Covid-19 dan perang Ukraina-Rusia. Menurutnya, dua kejadian tersebut mendisrupsi rantai pasok dunia.
Sebagai contoh, Askan menyampaikan proses pembuatan kapal baru kini terhambat waktu pemesanan mesin kapal baru yang mencapai 15 bulan. Askan mencatat mesin kapal baru di dalam negeri umumnya berasal dari Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa.
Askan juga menilai lonjakan biaya perawatan kapal dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah. Untuk diketahui, 70% dari komponen kapal di dalam negeri bergantung pada impor.
"Namun distrupsi rantai pasok industri kapal global memiliki kontribusi paling besar dalam kenaikan biaya perawatan kapal," ujarnya.
KPPU menemukan harta tiket pulang-pergi Batam-Singapura yang dilego Rp 270.00 per unit pada 2019 kini dihargai hingga Rp 780.000 per unit. Hal tersebut dinilai mengurangi jumlah penumpang relasi Batam-Singapura hingga 40% dari 3,9 juta orang pada 2019 menjadi sekitar 2,2 juta orang pada 2022.