Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto pada Rabu (5/6). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Budi diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Budi Harto," kata Ali.
Selain Budi Harto, KPK juga memanggil Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Hutama Karya Eka Setya Adrianto. Saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah pihak swasta bernama Irza Dwiputra Susilo.
Ali menerangkan ketiga saksi telah hadir dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Budi yang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.08 WIB mengatakan dirinya diperiksa KPK soal pembelian lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.
Ia pun menjelaskan properti tersebut bukan fasilitas penunjang Jalan Tol Trans Sumatra. "Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol, properti," kata Budi.
Pada Rabu (13/3) lalu, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. Penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero).
“KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali.
Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujar Ali.
Geledah Kantor Hutama Karya
Di sisi lain, Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala. Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.
Seiring bergulirnya proses penyidikan, KPK menyampaikan telah menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan dilakukan pada 25 Maret 2024 di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero).
Menurut Ali, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Dokumen tersebut kemudian disita penyidik untuk kemudian dipelajari dan dikonfirmasi kepada para saksi untuk selanjutnya disertakan ke dalam berkas perkara.