Prajurit TNI Terjerat Judi Online, Panglima Evaluasi Proses Rekrutmen

ANTARA FOTO/ Basri Marzuki/Spt.
Sejumlah prajurit memberi hormat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) saat pengarahan di Lapangan Korem 132 Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/5/2024).
Penulis: Ade Rosman
12/6/2024, 14.54 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh maraknya judi online yang juga menarik prajurit TNI turut terlibat. Salah satunya adalah dengan melakukan evaluasi terhadap proses perekrutan. 

"Kami juga mengevaluasi bagaimana komandannya, bagaimana waktu perekrutannya, itu yang bisa kami lakukan," kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Maruli mengatakan ia telah mempelajari sejumlah kasus judi online yang menyeret prajurit TNI. Salah satu kasus terbaru adalah peristiwa tewasnya seorang prajurit yang diduga dipicu utang akibat judi online. 

"Kalau kita lihat pelajari ininya (kasus) dia utangnya banyak, mungkin dia tidak tahu mau bilang sama siapa maka itu yang terjadi," kata Maruli.

Di sisi lain, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan akan memberikan hukuman bagi prajurit yang terjerat judi online. Menurut Agus sanksi perlu diberikan sebagai bagian dari kontrol. Sementara itu prestasi juga tetap akan diberikan. 

“Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/6).

Belakangan, kasus judi online menjadi sorotan lantaran tidak hanya terjadi di masyarakat sipil tetapi juga di kalangan TNI dan Polri. Kabar terbaru adalah seorang prajurit TNI mengakhiri hidupnya diduga dipicu judi online. 

Pada 4 Juni 2024, seorang prajurit berinisial Prada PS ditemukan tak bernyawa dalam kondisi leher terlilit kabel listrik. Ia ditemukan dalam sebuah kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Kabupaten Bogor.

Kasus lainnya dialami personel satgas mobile RI-Papua Nugini dari Batalyon Infanteri 7 Marinir, Letnan Satu Eko Damara. Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi menyampaikan, dia diduga memiliki utang dari judi online senilai Rp 819 juta, yang mana Rp 177 juta di antaranya saat ia bertugas di daerah operasi. 



Reporter: Ade Rosman