Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat korban judi online. Pernyataan tersebut sekaligus merevisi pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy belum lama ini.
Muhadjir sebelumnya melontarkan wacana pemerintah berencana mendaftarkan korban judi online sebagai penerima bansos. Meski demikian, Jokowi membantah adanya rencana tersebut.
"Enggak ada," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers seusai meninjau program bantuan pompa air di Karangaynar, Jawa Tengah pada Rabu (19/6).
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan para warga terdampak judi online akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial.
"Pemerintah sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya dimasukan ke dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (13/6).
Muhadjir menegaskan, para korban judi online yang menjadi masyarakat miskin baru akan menjadi tanggungjawab pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab pemerintah, tanggung jawab Kemenko PMK," ujarnya.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa bansos untuk korban judi online tidak masuk ke dalam APBN maupun rencana pemerintah saat ini.
"Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (17/6).
Menurut Airlangga, belum ada koordinasi dengan Kemeko PMK yang mengusulkan hal tersebut. "Kalau koordinasi tentu, kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," ujar Airlangga.