Partai Demokrat percaya diri pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak tak akan kalah dari Marzuki Mustamar dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pilkada Jawa Timur.
Khofifah-Emil merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan percaya diri keduanya akan menang kembali meskipun terdapat riwayat petahana kalah di Jawa Timur.
"Karena ini juga sudah berdasarkan aspirasi dari masyarakat Jawa Timur, kemudian survei yang secara berkala kita lakukan," kata Riefky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang mempertimbangkan mengusung Kiai Marzuki Mustamar dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) di Pilkada Jawa Timur 2024. Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mengatakan menerima banyak aspirasi untuk mengusung Marzuki.
"Mulai dari simpatisan, kader, pengurus, semua sangat berharap beliau memberikan keputusan untuk maju," kata Huda kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Huda yang ditunjuk PKB untuk mengurus desk Pilkada Serentak 2024 mengungkapkan usulan Marzuki - Risma telah dikomunikasikan dengan PDIP. "Saya sendiri mengusulkan koalisi PKB-PDIP dengan figur Kiai Marzuki-Bu Risma," kata dia.
Huda menyebut semula PDIP berniat bergabung dengan gerbong Khofifah dan mengajukan kader internal menjadi pasangannya. Namun, melihat peta politik saat ini, Khofifah cenderung menggaet Emil Dardak kembali menjadi pendampingnya.
Dia optimistis Marzuki yang merupakan mantan ketua PWNU Jawa Timur bersama Risma bisa mengalahkan Khofifah - Emil. Kiai Marzuki juga memiliki rekam jejak yang baik dalam birokrasi pemerintahan.
Huda mengatakan Marzuki merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Agama yang hingga kini masih aktif. Marzuki, tambah Huda, juga merupakan mantan pengurus Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).
"Pengalaman birokrasi beliau cukup punya pengalaman birokrasi, karema PNS sebagai mantan pengurus PWNU punya pengalaman panjang bersentuhan dengan masyarakat," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Saat ini belum ada partai yang mendeklarasikan dukungan untuk tokoh tertentu dalam pilkada. Nama-nama yang berada baru sebatas usulan sembari melakukan penjajakan untuk membangun koalisi di Pilkada.