Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Agenda utama rapat membahas evaluasi dan capaian kinerja PPATK semester I tahun 2024 serta evaluasi kinerja Collaborative Analysis Team (CAT) selama Pemilu 2024 serta transaksi-transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.
Isu lain yang disinggung dalam Raker yakni maraknya kasus judi online. Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi menyebut jumlah transkasi judi online hingga saat ini mencapai angka kurang lebih Rp 600 triliun. Hal itu, mendasarinya bertanya pada PPATK apakah terdapat beking di belakang maraknya kasus judi online.
"Ada indikasi oknum pejabat yang jadi beking judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum? Siapa saja penegak hukumnya?," kata Aboe.
Selain itu, ia pun mempertanyakan apakah adanya penyelenggara negara yang turut bermain judi online. Atas pertanyaannya, ia meminta PPATK untuk menjelaskan secara transparan.
"Saya pikir transparan saja Pak, mumpung di meja parlemen ya," kata dia.
Sebelumnya,M enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto membongkar daftar daerah dengan pelaku judi online tertinggi. Hadi mengatakan data tersebut diperoleh dari PPATK.
"Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone, dan alamatnya," kata Hadi dikutip dari Antara, Selasa (25/6).
Berikut lima provinsi dengan pelaku judi online terbesar:
1. Jawa Barat dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
2. Jakarta dengan 235.568 pelaku dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun
3. Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku dan nilai transaksi Rp 1,3 triliun
4. Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan nilai transaksi Rp 1,05 triliun
5. Banten dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi Rp 1,02 triliun.