PPATK: 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online hingga Rp 25 Miliar

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wpa.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat menghadiri Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Penulis: Ade Rosman
26/6/2024, 14.34 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR ia menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Menurut Ivan transaksi judi daring yang melibatkan institusi legislatif itu mencapai lebih dari 63.000 transaksi. Total transaksi mencapai Rp 25 miliar.

“Masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6).

Pernyataan itu disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman perihal fenomena judi daring yang kian marak. Dia pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kami minta tolong dikasih saja ke MKD biar kami bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman. 

Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan lembaganya sudah mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi. Judi online disebut dilakukan oleh legislator, wartawan hingga penegak hukum. 

DPR Tak Tahu Rekening Bank Bisa Dijual

Sementara itu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi mengaku baru mengetahui rekening bank dapat diperjualbelikan untuk judi online. Hal itu menjadi sorotan Johan dalam rapat dengan Ivan. 

"Saya mendengar ada ratusan ribu juga rekening yang diperjualbelikan ya, saya baru tahu juga, Pak Ivan (Kepala PPATK). Ternyata rekening bisa dijual belikan untuk judi online. Luar biasa memang masyarakat kita ini," kata Johan.

Ia lalu menanyakan langkah yang ditempuh satuan tugas (satgas) judi online di mana PPATK pun dilibatkan di dalamnya. Johan mengatakan, hal terpenting terdapat pada tindakan yang diambil bukan sebatas pengumuman temuan pada publik.

"Satgas Ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas Jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget ending-nya apa Pak Ivan?" kata Johan.

Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan melacak juga membekukan rekening yang digunakan oleh bandar judi online. Lebih jauh, Johan juga mempertanyakan apakah koordinasi penegak hukum dengan pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk membekukan rekening itu telah terjalin secara efektif. 




Reporter: Ade Rosman