Jepang menyatakan akan membantu manajemen pengelolaan limbah di Jawa Barat. Salah satunya melalui proyek teknis bersama untuk peningkatan kapasitas manajemen limbah Provinsi Jawa Barat dari Japan International Cooperation Agency atau JICA.
Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ono Hiroshi menegaskan dukungan mereka untuk meningkatkan kemampuan manajemen limbah di Provinsi Jawa Barat,
"Jepang berkomitmen untuk meningkatkan kebijakan dan kemampuan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular di Indonesia termasuk Jabar," kata Hiroshi di Gedung Sate Bandung, seperti dikutip Antara, Sabtu (29/6).
Menurut Hiroshi, pihak Jepang sangat menyambut baik Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyediaan infrastruktur dan pengelolaan tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka oleh tiga pihak, yakni Pemprov Jabar, PT Jabar Enviromental Solutions (JES), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang dilakukan di Gedung Sate Bandung beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan Jepang akan sangat serius membantu secara maksimal proyek pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka. Apalagi proyek tersebut merupakan salah satu dari tiga proyek utama dari Asia Zero Emission Community (AZEC).
Keterlibatan Jepang dalam mengembangkan kemampuan manajemen limbah di Jawa Barat adalah dukungan Jepang dalam proyek pengelolaan sampah Bekapur (Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) yang juga merupakan proyek prioritas dari AZEC.
"Jepang mendukung dalam Feasibility Study (FS) proyek Bekapur tersebut. Saya berharap proyek ini juga segera ada kemajuan seperti TPPAS Regional Legok Nangka saat ini," katanya.
Perjanjian Kerja Sama untuk penyediaan infrastruktur dan pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka ditandatangani oleh tiga pihak, yakni Pemprov Jabar, PT Jabar Enviromental Solutions (JES), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
PT JES yang merupakan konsorsium antara Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara berkewajiban untuk membangun dan melakukan pengelolaan sampah dengan kuantitas dan kualitas yang telah disepakati.
Kemudian, perjanjian itu mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial yang diharap bisa dimulai Februari 2029 mendatang, dengan di dalamnya perjanjian tipping fee selama waktu konsesi, juga penjualan listrik hasil produksi fasilitas tersebut selama waktu konsesi tersebut.
Adapun, perjanjian kerja sama dengan PT PII adalah sebagai penjamin jika ada hal-hal yang terjadi antara kedua belah pihak. Semisal jika terjadi keterlambatan pembayaran tipping fee maka PII merupakan penjaminnya sementara Pemprov (pemkot dan pemkab) berhutang pada PII. PT JES dan PT PII sendiri menandatangani perjanjian serupa dalam hal penjaminan proyek itu.
Proyek TPPAS Regional Legoknangka memiliki nilai investasi sekitar Rp4 triliun. Dalam pembangunannya mendapatkan dukungan pemerintah pusat lewat kontribusi fiskal dalam Dukungan Kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan senilai Rp1,3 triliun.