Kejaksaan Agung telah memeriksa status pesawat jet yang digunakan pengusaha Harvey Moeis. Dari hasil penelusuran Kejagung, tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah itu tak memiliki jet pribadi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat menjawab pertanyaan awak media. Awalnya, Harli ditanya apakah jet milik Harvey Moeis akan disita.
"Ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," kata Harli kepada awak media di Kejaksaan Agung, Selasa (2/7).
Selain itu, Harli mengatakan suami Sandra Dewi itu juga bukan penyewa jet pribadi. Ia menjelaskan, Harvey memang kerap menggunakan pesawat tersebut, namun bukan sebagai pemilik atau penyewa.
Harli lalu menjelaskan kepemilikan pesawat tersebut. Pesawat jenis Challenger 605 itu punya Regal Matters Limited. Jet bernomor T7-IDR itu terdaftar di San Marino. Adapun, operasionalnya dilakukan bersama-sama PT Ekspres Transportasi Antarbenua pada 2019 hingga 2022.
"Kalau tidak salah, ada 32 kali penerbangan," katanya.
Harli juga menjelaskan, pesawat jet tersebut terdaftar atas nama perusahaan. Namun, Kejagung juga akan menelusuri seluruh dokumen terkait pesawat itu.
"Terdaftar atas nama perusahaan, tapi operasionalnya dikerjakan dengan satu perusahaan lain," katanya.
Kejaksaan sebelumnya telah menyita 4 mobil mewah milik Harvey. Korps Adhyaksa membidik pesawat jet untuk memeriksa semua celah yang diduga menjadi cara Harvey menyembunyikan harta korupsi.
"Kalau memang ada kaitannya bener kepemilikannya atau disembunyikan pasti kami kejar,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, kepada wartawan seperti dikutip Jumat (19/4).