Dampak Dekan FK Unair Dipecat: Kampus Didemo, Kemenkes Merasa Difitnah
Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof Dr. dr. Budi Santoso berbuntut panjang. Kemenkes merasa diterpa kabar bohong soal alasan pemecatan. Sedangkan mahasiswa dan dosen Unair menggelar demonstrasi karena Budi dipecat.
Kementerian Kesehatan mengatakan adanya isu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ikut campur merupakan kabar bohong.
"Informasi yang mengatakan Menkes mengontak Rektor Unair untuk meminta memberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran merupakan fitnah dan hoaks," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu (4/7) dikutip dari Antara.
Syahril mengatakan Kemenkes tak membawahi Unair sehingga tidak berwenang mengatur kampus tersebut. Ia juga menepis kabar Kemenkes akan mendatangkan ribuan dokter asing.
"Informasi yang beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter warga negara asing juga hoaks," katanya.
Akibat pemecatan, sejumlah guru besar hingga mahasiswa menggelar demonstrasi pada Kamis (4/7). Guru besar meminta Budi Santoso dikembalikan jabatannya. jika tak dilakukan, mereka mengancam akan mogok mengajar.
Bahkan, salah satu yang ikut aksi demonstrasi adalah mantan Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Puruhito. Dikutip dari sejumlah media, ia menilai keputusan Rektor Unair memecat Budi tak tepat.
Kabar pemecatan Budi awalnya beredar di grup WhatsApp Dosen FK Unair pada Rabu (3/7). Ia berpamitan kepada 300 anggota grup WA usai menerima pemberhentian dari Rektoran Unair.
Saat dikonfirmasi media, Budi membenarkan pemecatannya terkait pernyataannya soal penolakan program dokter asing. Ia menilai ada perbedaan antara pimpinan Unair dengan dirinya soal program Kementerian Kesehatan itu.
"Saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," katanya.
Unair juga menjelaskan alasan pemecatan Budi dari posisinya. Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia Kusumardhani mengatakan alasan pemberhentian Budi bersifat internal.
"Ini kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola lebih baik guna penguana kelembagaan di lingkungan FK Unair," kata Martha, Kamis (4/7) dikutip dari Antara.