Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada 16 perusahaan BUMN dengan total Rp 44,24 triliun. Kesepakatan ini merupakan hasil rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (10/7).
Sembilan fraksi di Komisi VI DPR menyatakan dukungan atas usulan PMN 2025. Alasannya kinerja Kementerian BUMN dan perusahaan pelat merah dinilai optimal , apalagi suntikan dividen dari BUMN untuk negara.
Wakil Ketua Komisi VI DPR M. Sarmuji mengatakan kesimpulan rapat yakni menerima penjelasan atas usulan PMN Tahun Anggaran 2025. Parlemen dan pemerintah juga sepakat perlu ada pemantauan terhadap injeksi modal tersebut selama periode 2020 sampai 2024.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (10/7).
Erick mengusulkan PMN 2025 senilai Rp 44,24 triliun untuk menjalankan penugasan pemerintah. Komposisinya yakni sebesar 69% untuk penugasan, pengembangan usaha mencapai 27%, sedangkan restrukturisasi hanya mencapai 4%.
Berikut daftar PMN yang diterima:
1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera Fase 2 dan 3.
2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan.
3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa.
4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka penjaminan KUR, dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IP KUR.
5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun dalam rangka pengadaan kapal baru.
6. PT BioFarma (Persero) sebesar Rp 2,21 triliun dalam rangka fasilitas capital expenditure baru.
7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2,09 triliun dalam rangka pembangunan tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta.
8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun dalam rangka perbaikan struktur permodalan.
9. PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
10. PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pengembangan usaha.
11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,8 triliun dalam rangka pengadaan train set baru penugasan pemerintah.
12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebesar Rp. 1,62 triliun dalam rangka modal kerja program CPP
13. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebesar Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Yogyakarta-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.
14. Perum DAMRI sebesar Rp 1 triliun dalam rangka penyediaan bus listrik.
15. Perum Perumnas sebesar Rp 1 triliun dalam rangka restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.
16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan kereta KRL.