Status Gunung Ijen Naik Jadi Waspada, Awas Bahaya Gas Beracun

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/tom.
Panorama kawah di Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (4/5/2023). TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan.
13/7/2024, 15.24 WIB

Badan Geologi meningkatkan status aktivitas Gunung Ijen di Jawa Timur dari sebelumnya Normal menjadi Waspada atau Level II terhitung mulai 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, mengatakan, potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah. Gas tersebut berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen dan juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan, serta erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah.

"Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan," kata Wafid dikutip dari keterangan pers, Sabtu (13./7)

 Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen seringkali ditandai oleh perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihanan. Hal ini terjadi akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan oleh adanya tekanan gas yang kuat dari dasar danau.

Suhu air kawah Ijen juga akan meningkat seiring tingginya konsentrasi gas yang keluar dari dasar danau. Dalam kondisi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas dipermukaan air kawah akan muncul.

 Wafid mengungkapkan beberapa kejadian peningkatan aktivitas Kawah Ijen seringkali diikuti oleh kejadian "outburst gas" atau semburan gas dari danau kawah Ijen. Gas yg menyembur tersebut terutama adalah CO2.

"Gas CO2 ini mempunyai berat jenis yang lebih berat dari udara, sehingga CO2 yang keluar akibat semburan ini, cenderung dapat mengalir menyusuri lembah seperti kejadian semburan gas di Kawah Ijen Maret 2018," kataWafid.

Wafid meminta masyarakat disekitar Gunung Ijen, pengunjung dan penambang agar tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah. Warga juga tidak boleh menginap di Kawah Ijen dalam radius 1,5 kilometer.

 "Jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan hidung atau mulut,"ujar Wafid.

 Dia juga meminta Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, dan BKSDA senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur atau Pusat Vulkanologi dan MItigasi Bencana Geologi-Badan Geologi.

Seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Ijen melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore, Masyarakat juga bisa memantau melalui website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id dan website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id serta media sosial PVMBG.